
PELAIHARI – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanah Laut (Tala), H Dahnial Kifli menyampaikan seluruh instani sepakat menetapkan status siaga bencana pada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Hal itu disampaikan pada rapat koordinasi Penetapan Status Siaga Bencana Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2022 yang digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerat (BPBD) Tala.
“Hasil rapat sepakat menetapkan status siaga untuk PMK, karena itu bersifat wabah dan juga pada Karhutla, lebih baik kita menetapkan status siaga karena perlu mitigasi-mitigasi bencana, koordinasi dan penyiapan sarana dan prasarana,” Kata Dahnial.
Ia juga menyampaikan berdasarkan peraturan Menteri Pertanian No 500 tahun 2022 bahwa di Provinsi Kalimantan Selatan Kabupaten Tala dinyatakan daerah yang terkena wabah.
“Jadi wajib kita menetapkan status siaga PMK, maka dari itu hari ini bergerak melakukan aksi-aksi koordinasi secara prosedur nanti akan dibuatkan draft dan telaahan staff agar dapat menggunakan biaya tak terduga karena ada status penetapan itu,” ujar Dahnial.
Dahnial juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak termakan hoaks (informasi yang salah) tentang hewan ternak khusunya mendekati hari raya Idul Adha ini.
“Hari ini juga sudah dibentuk gugus tugas berbagai macam instansi terkait, ini gerak cepat karena sepuluh hari lagi mungkin kita akan melaksanakan hari qurban, nanti akan ada tim gugus tugas yang bertugas membuat selebaran dan bersosialisasi mengenai ciri ciri ternak yang terkena PMK dan yang masih layak dikonsumsi,” pungkas Dahnial.
Pada rapat itu melibatkan beberapa instansi diantaranya BMKG, Manggala Agni Tala, Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, BPBD Provinsi dan dari Balai Veteriner Banjarbaru. ris/ani