
BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, didampingi Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Perwakilan Ombudsman RI dan 21 pimpinan SKPD di lingkup Pemprov Kalsel di kantor Setdaprov Kalsel, di Banjarbaru, Senin (4/7).
Perjanjian Kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dengan perwakilan Ombudsman RI pada Oktober 2021 lalu.
MoU yang telah ditandatangani itu berisi kesepakatan tentang percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kalsel.
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengungkapkan kerja sama ini akan mendorong pelayanan publik yang lebih berkualitas di berbagai sektor.
“Kita harus menyadari bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang baik merupakan cerminan profesionalisme. Saya minta seluruh ASN melaksanakan pelayanan prima sesuai tupoksi di SKPD masing-masing,” pesan Paman Birin (sapaan akrab Gubernur Kalsel) itu.
Paman Birin mengajak pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel untuk semakin menguatkan komitmen dalam memberikan pelayanan prima pada masyarakat lewat penandatangan perjanjian kerjasama ini.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman menuturkan salah satu tugas Ombudsman yaitu membangun koordinasi dan kerja sama dengan instansi pemerintah pusat maupun daerah.
“Penting melakukan koordinasi dengan penyelenggara pelayanan publik. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan terjadi percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat,” terang Hadi Rahman.
Selain itu, ujarnya, sektor-sektor yang dipantau terkait pengaduan pencegahan maladministrasi serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam hal pelayanan publik.
SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel yang melakukan penandatanganan bersama Ombudsman meliputi Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemudian, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perhubungan, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kependudukan, Pencatatan Sili dan KB.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD), RSUD Ulin Banjarmasin, RSUD Dr H Moch Ansari Saleh, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Kegiatan penandatanganan itu juga dirangkai penyerahan tali asih kepada anggota Korpri Provinsi Kalsel, diawali terlebih dahulu siraman rohani atau tausiah oleh KH Muhammad Jarkasi. vio/adpim/ani