Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Ajak Anak Muda Jadi Pelopor

by matabanua
4 Juli 2022
in Indonesiana
0
SEKRETARIS Komisi IV DPRD Kalsel Firman Yusi saat menggelar sosper di Desa Juai, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Senin (4/7). (Foto: mb/ist)

TABALONG – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan Firman Yusi, mengajak anak muda menjadi pelopor dalam gerakan sosial disekitarnya. Menurutnya, sejarah membuktikan gerakan anak muda lah yang membawa perubahan pada tiap fase hampir di seluruh dunia.

Ajakan ini disampaikannya dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalsel No 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, yang dilaksanakan di Desa Juai, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Senin (4/7).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\dsd.jpg

Jaksa Agung Monitoring Kinerja Kejari Banjarmasin

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB.jpg

Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB

2 Juli 2025
Load More

Ia juga mengundang Juara II Pemuda Pelopor tingkat Kalsel tahun 2022 Lyanta Laras Putri, yang juga mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syekh Muhammad Nafis Tabalong dan Komandan URC Pusaka.

Di hadapan relawan UPBS Remaja Juai, Firman mejabarkan sejumlah kewajiban Pemerintah Provinsi Kalsel memfasilitasi aktivitas anak muda, melalui berbagai organisasi kepemudaan.

“Tapi yang paling penting adalah kemauan dari anak mudanya sendiri, untuk mengembangkan diri dan menjadi pelopor kebaikan bagi lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Lyanta Laras Putri menambahkan, selain menguraikan pentingnya kepeloporan pemuda, juga disampaikan sejumlah prasyarat penting bagi keberhasilan kegiatan kepeloporan pemuda.

“Kuncinya adalah, bagaimana kita anak muda mampu menyusun solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat sekitar, dengan kemampuan yang kita miliki,” ujarnya.

Menurutnya, hal itu diperlukan pengetahuan, jejaring, dan kemampuan mengorganisir tiap potensi yang dimiliki masyarakat sekitar untuk diberdayakan.

Sosialisasi peraturan daerah adalah agenda rutin DPRD Kalsel yang bertujuan memasyarakatkan kebijakan daerah, yang tertuang dalam peraturan daerah sebagai salah satu hasil kerja anggota legislatif.

Dengan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan memahami tidak hanya kebijakan, tetapi juga latar belakang dan proses dilahirkannya sebuah perda. rds

 

Tags: Desa JuaiDPRD KalselFirman YusiSekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Syekh Muhammad NafisSTIT Syekh Muhammad Nafis
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA