Senin, Agustus 25, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bupati Banjar Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

by matabanua
3 Juli 2022
in Daerah, Martapura
0
SAMBUTAN – Bupati Banjar H Saidi Mansyur memberikan sambutan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar.(Foto: mb/ist)

MARTAPURA– Dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjar Ahmad Rizanie rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan, bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah, atas dasar itu maka penyusunan dan pembentukan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 merupakan kewajiban yang mesti dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\10\Tapin 1.jpg

Tapin Juara 1 Aksi Konvergensi Stunting Se Kalsel

24 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\hal 3\hal 3\--foto 03.jpg

Balangan Jalani Tahap Akhir Verifikasi Lanjutan Tingkat Nasional 2025

24 Agustus 2025
Load More

“Diamanatkan oleh Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, disisi lain mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh pihak yang memiliki fungsi pengawasan seperti BPK dan DPRD dalam upaya mewujudkan terciptanya pemerintahan yang baik,” ujar Saidi di ruang paripurna lantai 2 gedung DPRD Banjar, Martapura Kamis (30/6) pagi.

Saidi Mansyur menjelaskan, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK dimaksudkan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan daerah telah disajikan secara real sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

“Berdasarkan Permendagri No 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, penyajian laporan keuangan paling sedikit meliputi laporan antara lain realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, laporan operasional, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan,” katanya.

Saidi Mansyur merinci pendapatan daerah tahun anggaran 2021 setelah perubahan sebesar Rp.1.731.619.192.929 dan realisasi pendapatan daerah Rp.1.698.433.324.874,52 atau 98,09 persen.

Dirinya juga menyampaikan sambutan atas rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Banjar tahun 2021. Dijelaskannya, laporan ini menyajikan berbagai aspek penilaian kinerja pelaksanaan pemerintahan yang dilaksanakan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Banjar diantaranya dasar hukum, visi dan misi kepala daerah, data umum daerah, penjabaran APBD tahun 2021 dan penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Agenda lainnya pada rapat paripurna ini, jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda tentang pasar modern, serta penyampaian rekomendasi pansus LKPJ Bupati Banjar Tahun 2021.dio/rds

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA