Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

ICW Pasang Spanduk ‘900 Hari Harun Masiku Hilang’

by matabanua
28 Juni 2022
in Headlines
0

 

SPANDUK berisi foto dan identitas Harun Masiku, tersangka kasus korupsi yang buron selama 900 hari, yang dibentangkan ICW di jalan layang Patung Tugu Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (28/6).

JAKARTA – Indonesa Corruption Watch (ICW) membentangkan spanduk pencarian orang hilang di jalan layang Patung Tugu Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (28/6).

Artikel Lainnya

Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara

Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Juli 2025
Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Jadi 6 Orang

Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Jadi 6 Orang

3 Juli 2025
Load More

Spanduk itu berisi foto serta identitas mantan calon legislatif (caleg) PDIP sekaligus buron kasus korupsi, Harun Masiku, yang ‘hilang’ selama lebih dari 900 hari.

“Kami membentangkan spanduk dengan ukuran besar untuk mengingatkan masyarakat ada buronan korupsi yang sudah 900 hari tapi tidak mampu diringkus oleh lembaga utama pemberantas korupsi yaitu KPK,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/6), seperti dikutip cnnindonesia.com.

Informasi yang tertera dalam spanduk dimaksud di antaranya berisikan nama orang hilang yaitu ‘Harun Masi-kabUr’ dan terakhir dilihat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

“Asal alamat: ex-Partai Merah,” sebagaimana bunyi informasi dalam spanduk tersebut.

Selain membentangkan spanduk, ICW juga menggelar aksi teatrikal di halaman Gedung Merah Putih KPK. Mereka mengenakan topeng berwajah lima pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs.

Menurut Kurnia, pimpinan KPK saat ini tidak mau dan mampu menangkap buron kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 tersebut.

Hal itu dilatarbelakangi dari banyak kejadian. Di antaranya sikap diam Firli Cs saat pegawai KPK diduga disekap di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan ketidakjelasan tindakan penggeledahan di kantor PDIP.

Kemudian pemulangan paksa penyidik Rossa Purbo Bekti, hingga penyingkiran tim pencari Harun melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Selayaknya pimpinan KPK, terutama Firli segera berhenti dengan cara mengundurkan diri,” ucap Kurnia.

Sementara, KPK sempat menjelaskan kerja-kerja penyidikan termasuk pencarian seorang buron tidak bisa disampaikan secara detail kepada publik. Lembaga antirasuah itu mengklaim tetap memburu Harun dan para buron lainnya.

Harun Masiku hilang usai KPK menangkap tangan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. Keberadaan Harun sampai saat ini belum juga diketahui oleh lembaga penegak hukum.

Belum ada perkembangan signifikan yang disampaikan KPK terkait penanganan kasus tersebut.

Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. web

 

 

Tags: buron kasus korupsiHarun MasikuIndonesa Corruption Watchmantan calon legislatifpencarian orang hilangtersangka kasus korupsi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA