BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui dinas ketahanan pangan, pertanian dan perikanan kota setempat mensosialisasikan pelaksanaan pemotongan hewan kurban dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dan penyakit lainnya.
“Ini untuk pelaksanaan ibadah kurban yang sesuai prosedur dan halal,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin M Makhmud saat gelar sosialisasi tersebut di Banjarmasin, Selasa.
Menurut dia, peserta sosialisasi ini dari panitia kurban di lima kecamatan. Kegiatan semacam ini rutin dilaksanakan dengan mengundang panitia kurban secara bergiliran, dan ini sudah tahun ke-17.
Untuk narasumber sosialisasi pada pelaksanaan tahun ini dari Ketua Majelis Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin H Rusdi Rusli dan Kepala Balai Veteriner Banjarbaru drh Putut Eko Wibowo.
“Kita harap dengan penjelasan dua narasumber ini baik terkait syariat pemotongan hewan kurban dan terkait kesehatan hewan kurban, semua peserta memahami dengan baik sesuai prosedur pelaksanaannya pada Hari Raya Idul Adha 1443 hijriah ini,” ujarnya.
Karena perlu dipahami masyarakat apalagi panitia kurban, bahwa di saat kondisi wabah PMK bagi hewan ternak ini, semua harus bisa melaksanakannya penuh kehati-hatian, sehingga sesuai syariah.
“Bagaimana melaksanakan pemotongannya yang baik dan sesuai syariah, demikian jua kondisi kesehatan hewannya yang boleh dipotong,” ujarnya.
Meski sudah memberikan sosialisasi ini, kata Makhmud, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dan pemeriksa hewan kurban di lapangan.
“Tapi sejauh ini hewan kurban yang sudah ada siap di kota kita sudah melalui pemeriksaan yang ketat, untuk menangkal adanya PMK tersebut,” ujarnya.
Dia pun menyampaikan, perkiraan kebutuhan hewan kurban di Kota Banjarmasin sebanyak 1.500 ekor.
“Insya Allah semua kebutuhan hewan kurban di daerah kita aman” ujarnya. Ant