Selasa, Juli 8, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sulit Diterapkan, Beli Migor Pakai Aplikasi PeduliLindungi

by matabanua
27 Juni 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\Data\Juni 2022\2806\5\hal 5\Saat operasi pasar minyak goreng di Banjarmasin.jpg
SAAT operasi pasar minyak goreng curah di Banjarmasin.

 

BANJARMASIN – Terhitung mulai Senin (27/6), Pemerintah mulai menyosialisasikan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\8 Juli 2025\5\hal 5\Pembongkaran reklame bando di jalan A. Yani Banjarmasin.jpg

Pemko Ultimatum Reklame Salahi Aturan Segera Dibongkar

7 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\8 Juli 2025\5\hal 5\Siswa baru di salah satu SDN Banjarmasin.jpg

Yamin Ajak Orangtua Dampingi Anak Hari Pertama Masuk Sekolah

7 Juli 2025
Load More

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, bahwa sosialisasi akan dilakukan selama dua pekan kedepan, sebelum nantinya benar-benar diterapkan.

Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Namun, sosialisasi terkait kebijakan tersebut rupanya belum dilakukan di Kota Banjarmasin. Alasannya, karena belum ada surat resmi atau Petunjuk Teknis (Juknis).

“Belum ada juknisnya untuk dasar kami melakukan itu. Kami masih menunggu,” ucap Rakhman Nurrahim, Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perdagin) Banjarmasin, kepada awak media, Senin (27/6).

Menurutnya, kalau kebijakan berhubungan dengan masyarakat harus ada dasar. Minimal surat dari Pemprov Kalsel agar kebijakan itu ada dasar hukumnya.

Ia memandang, kebijakan menggunakan aplikasi PeduliLindungi

ini cukup sulit untuk diterapkan. Pasalnya, pembeli minyak goreng curah ini rata-rata adalah kalangan masyarakat kelas bawah, yang kebanyakan tidak tahu aplikasi tersebut.

“Kita yang biasa bepergian naik pesawat saja sering kesulitan, apalagi masyarakat. Untung saja Pak Luhut menyebut masih bisa pakai NIK,” ujarnya.

Sementara, Rakhman membeberkan, saat ini stok dan harga jual minyak goreng curah di pasaran relatif stabil.

“Kita sudah memeriksa di lapangan. Produsen menjual seharga Rp 11.000. Lalu dari pedagang menjual ke pengecer seharga Rp 11.500 per liter. Pengecer menjualnya seharga Rp 14.000 per liter. Itu sudah untung banyak,” jelasnya.

Pihaknya juga sudah minta jaminan melalui pakta integritas, agar harga jualnya tidak lebih dari Rp 14.000 per liter.

Namun, Rakhman tak memungkiri kemungkinan masih ada

pedagang yang menjual minyak goreng curah di atas harga Rp 14.000 per liter. “Itu biasanya pedagang yang tidak hanya jual minyak goreng. Tapi juga jual bahan pokok lain atau warung pancarekenan,” katanya. Dwi

 

 

Tags: aplikasi PeduliLindungiLuhut Binsar PandjaitanMenko MarvesMigorNIK
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA