
PELAIHARI – Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan Press Release Ungkap Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, di depan lobi mapolres setempat, Rabu (22/6).
Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Kompol Eka Sapriyanto didampingi Kasat Narkoba Iptu Rio Adi Pratama, Kepala BNNK AKBP Katamsi, Kasihumas AKP Sidik Prayitno, perwakilan kejaksaan negeri setempat, dan para penyidik sat resnarkoba.
Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Eka Sapriyanto menjelaskan, dalam kurun waktu bulan Juni 2022, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus narkoba, dengan 17 orang tersangka.
“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkotika jenis sabu seberat 95,03 gram, dan uang tunai sebanyak Rp 2.775.000,” ujarnya.
Setelah pelaksanaan pemusnahan barang bukti, Kepala BNNK Tanah Laut AKBP Katamsi mengapresiasi Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut, yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan pernah takut memberikan informasi, baik kepada pihak kepolisian maupun kepada BNN jika mengetahui adanya peredaran narkotika” katanya. Ris