
BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti monitoring pengendalian korupsi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Roy Rizali Anwar pada pembukaan Rapat Tindak Lanjut Koordinasi dan Monitoring Pengendalian Korupsi di Ruang Rapat H Maksid, Kantor Setdaprov Kalsel, di Banjarbaru, Selasa (21/6).
Dalam rapat tersebut, Roy menyampaikan dalam menjalankan roda pemerintahan, tidak hanya berpangku tangan dengan struktur, tetapi sebagai sebuah organisasi, sebagai sebuah tim dalam satu kesatuan.
Selain itu, Roy juga meminta kepada jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel untuk memetakan isu-isu strategis, program-program kegiatan yang akan dilaksanakan.
Bahkan, jika diperlukan untuk membentuk tim atau Satgas, maka tak menutup kemungkinan dibuat. “Petakan dengan jelas, isu-isu strategis, bentuk tim jika memang itu diperlukan,” pesan Sekda.
Dalam pembentukan tim atau Satgas, Sekda menyampaikan anggaran bukan menjadi alasan, justru tim dibentuk untuk mempercepat pelaksanaan program kegiatan dan tim ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi dari ASN.
“Bentuk tim seefektif mungkin untuk melaksanakan program dan menghadapi isu strategis seperti pandemi, bencana dan lain sebagainya,” harap Roy.
Dalam kesempatan itu, Roy juga meminta kepada Inspektorat daerah agar dapat memaksimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy Mahani Harahap memaparkan pentingnya sinergitas antar SKPD dalam melaksanakan pembangunan.
Dihadapan Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel itu, Rudy menyampaikan tiga lini model dalam pembangunan yaitu governing body, management dan internal audit. Adp