Selasa, Juli 15, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Membangun Desa Melalui Pengelolaan Basis Data

by matabanua
22 Juni 2022
in Opini
0
D:\Data\Juni 2022\2306\8\8\Eddy Erwan Nopianoor.jpg
Oleh : Eddy Erwan Nopianoor, Statistisi Madya BPS Banjar

 

Sejak dulu pemerintah memiliki agenda besar untuk membangun perekonomian Indonesia secara merata, tidak hanya terpusat di Jawa tapi juga menyebar ke pulau lainnya. Kue pembangunan ekonomi, harapannya tidak hanya tumbuh di pusat tapi juga di daerah. Ibaratnya tidak hanya gurih di kota tapi juga manis sampai terasa ke desa. Dalam konsep pembangunan partisipatif, masyarakat desa merupakan kelompok yang seharusnya berada di garis terdepan penyampaian aspirasi terkait kondisi sosial kemasyarakatan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\15 Juli 2025\8\8\Ahmad Mukhallish Aqidi Hasmar.jpg

Huru-Hara Konstitusi

14 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\15 Juli 2025\8\8\palestina.jpg

Palestina dan Fajar Kebangkitan Umat di Depan Mata

14 Juli 2025
Load More

Membangun Desa

Nawa Cita ke 3 yaitu “membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”, merupakan agenda yang diusung pemerintahan saat ini. Makna dari implementasi Nawa Cita ke 3 yaitu pembangunan tidak lagi terpusat di perkotaan (sentralisasi), melainkan harus dilakukan menyebar diseluruh pelosok Indonesia (desentralisasi). Pada hakekatnya, pembangunan daerah merupakan kewenangan dari pemerintah daerah, baik dari provinsi, kabupaten/kota bahkan pemerintahan desa. Namun demikian, pembangunan desa tidak mungkin berhasil tanpa dukungan dan kerja keras para pemangku kepentingan.

Setiap desa tidak harus sama dalam melaksanakan pembangunan, perbedaan dalam pembangunan memang perlu dilakukan demi mengakomodir karakteristik dan kemampuan desa. Membangun desa bukan saja terkait kewilayahan atau geografis, tetapi juga soal manusia yang terpinggirkan dan kurang mampu secara ekonomi. Kondisi masih minimnya pembangunan di wilayah desa sebagai dampak dari pembangunan yang selama ini hanya menitikberatkan pada kawasan perkotaan, yang dianggap sebagai pusat pertumbuhan.

Semenjak era pemerintahan Presiden Joko Widodo tahun 2015, sesuai dengan janji kampanye akan digelontorkan anggaran satu desa satu milyar. Dengan demikian setiap desa diharapkan akan bisa membangun desanya dengan maksimal. Mengingat selama ini di daerah pedesaan masih terjadi pembangunan yang tidak merata. Besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah tersebut tentunya membawa angin segar bagi setiap desa. Dengan leluasa setiap desa akan mengalokasikan setiap anggaran untuk pembangunan di desa masing-masing. Namun demikian yang jadi pertanyaan adalah sampai dimana kesiapan desa dengan anggaran besar tersebut?

Penyediaan Basis Data Desa

Kesiapan desa dilihat bukan hanya dari banyaknya program pembangunan namun bisa juga dari tersedianya basis data sebagai acuan dalam melaksanakan program. Salah satu contoh terkait data penduduk miskin. Saat ini jumlah penduduk miskin hanya tersedia sampai dengan level kabupaten/kota dan tidak bisa diperinci sampai tingkat desa. Untuk menjembatani data kemiskinan, pemerintah melalui BPS telah melakukan Pemuktahiran Basis Data Terpadu (PBDT) pada tahun 2015 yang diharapkan dapat menjadi basis data terpadu upaya pengentasan kemiskinan.

Data PBDT yang saat ini ada di pemerintah daerah merupakan data satu titik, dimana data tersebut adalah kondisi pada saat dilaksanakan pendataan pada tahun 2015, sehingga sangat dimungkinkan terjadi perubahan kondisi seiring berjalannya waktu. Sebagai perumpamaan, pada tahun 2015 mungkin suatu rumah tangga bisa dianggap sebagai rumah tangga yang “tidak mampu” sehingga masuk ke dalam basis data PBDT sebagai rumah tangga yang akan dikenai program sasaran. Akan tetapi saat ini karena sudah ada perbaikan ekonomi, rumah tangga tersebut sudah lebih mampu dibandingkan pada tahun 2015, sehingga semestinya rumah tangga tersebut sudah tidak boleh ada di dalam basis data PBDT. Pemutakhiran data inilah yang seharusnya bisa dilakukan oleh setiap pemerintah desa.

Pemerintah desa merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakatnya. Selain itu juga, pemerintah desa mengetahui persis kondisi ekonomi masyarakatnya. Dengan demikian akan diperoleh informasi yang akurat sesuai dengan kondisi sebenarnya. Informasi dari pemerintah desa untuk melakukan pemutakhiran PBDT sangatlah diperlukan dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Data kemiskinan hanya salah satu contoh basis data yang semestinya dipunyai oleh pemerintah desa sebagai ukuran kesiapan desa dalam menerima program-program pemerintah. Masih banyak data lain yang harus disiapkan oleh pemerintah desa, misal data mengenai pendidikan, stunting, perumahan, kesehatan, dan yang lainnya. Disinilah pentingnya kesadaran pemerintah desa untuk mengelola data sehingga pembangunan desa akan lebih tepat sasaran dan bermanfaat.

Desa Cinta Statistik

Salah satu program quick win Badan Pusat Statistik (BPS) adalah membangun Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) untuk memperbaiki tata kelola data di tingkat desa. Program ini digulirkan sejak tahun 2021 bersinergi dengan program yang sudah lebih dulu dikembangkan di desa. Misal di Desa Simpang Tiga Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar, program desa cantik berkolaborasi dengan program Smart Kampung Manis bertransformasi menjadi Desa Cantik Manis.

Smart Kampung Manis merupakan program yang diluncurkan oleh Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, dalam rangka peningkatan layanan di desa dengan dukungan teknologi informatika. Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) diharapkan dapat meningkatkan kapasitas desa dalam mengelola dan memanfaatkan data statistik, dalam bentuk pengumpulan, pengolahan dan penyajian data. Sehingga meningkatkan kualitas data yang lebih baik, supaya pembangunan yang dilaksanakan pemerintah lebih tepat sasaran.

 

 

Tags: Badan Pusat StatistikBasis DataEddy Erwan NopianoorPresiden Joko WidodoStatistisi Madya BPS Banjar
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA