
PARINGIN-Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, dalam kasus pengadaan hewan ternak sapi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Balangan .
“Para penyidik dari kejaksaan terus melakukan pendalaman kasus pengadaan hewan ternak sapi ini, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya selain RH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kajari Balangan La Kanna, melalui Kasi Intel Raj Boby CF di Paringin, Selasa.
Dia melanjutkan, pihak Kejaksaan Negeri Balangan terus mendalami adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, baik dari dinas atau pihak ketiga.
Setidaknya jadi efek jera dan pembelajaran bagi oknum-oknum yang berani menyelewengkan anggaran negara.
Selain itu, pihaknya juga mengakui eksekusi penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), tentang pengadaan hewan ternak sapi di Balangan yang terkesan lamban.
Menurut dia, hal tersebut karena masih menunggu tahapan perhitungan atau audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga proses pengajuan ke pengadilan tertunda, setelah penetapan satu tersangka yakni RH selaku eks Kepala Dinas Pertanian saat itu.
Ini sesuai surat R-17/O.3.22/Fd.1/02/2022 tanggal 2 Februari 2022 Kejari Balangan, sebagaimana hasil penyidikan dan alat bukti, RH dinyatakan terlibat dalam penyelewengan anggaran pengadaan hewan ternak tahun 2019-2020 sebesar Rp15,4 miliar.
“Kami sebenarnya ingin segera eksekusi dan menyerahkan berkas perkara ke pengadilan, namun kami masih menunggu hasil audit BPKP untuk kelengkapan pemberkasan perkara,” ujar Boby.
Sementara itu, tersangka RH sampai saat ini tidak ditahan oleh penyidik, karena tersangka dinilai masih kooperatif. “Saat berkas lengkap akan segera kami limpahkan ke pengadilan,” katanya.{{an/mb03]}