Sabtu, Juli 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kasus pengadaan hewan ternak kemungkinan ada tersangka baru

by matabanua
22 Juni 2022
in Daerah, Lintas
0

 

PENYIDIK-Kasi Intel Raj Boby CF (tengah) bersama para penyidik Kejari Balangan.

PARINGIN-Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, dalam kasus pengadaan hewan ternak sapi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Balangan .

Artikel Lainnya

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

10 Juli 2025
PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

10 Juli 2025
Load More

“Para penyidik dari kejaksaan terus melakukan pendalaman kasus pengadaan hewan ternak sapi ini, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya selain RH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kajari Balangan La Kanna, melalui Kasi Intel Raj Boby CF di Paringin, Selasa.

Dia melanjutkan, pihak Kejaksaan Negeri Balangan terus mendalami adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, baik dari dinas atau pihak ketiga.

Setidaknya jadi efek jera dan pembelajaran bagi oknum-oknum yang berani menyelewengkan anggaran negara.

Selain itu, pihaknya juga mengakui eksekusi penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), tentang pengadaan hewan ternak sapi di Balangan yang terkesan lamban.

Menurut dia, hal tersebut karena masih menunggu tahapan perhitungan atau audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga proses pengajuan ke pengadilan tertunda, setelah penetapan satu tersangka yakni RH selaku eks Kepala Dinas Pertanian saat itu.

Ini sesuai surat R-17/O.3.22/Fd.1/02/2022 tanggal 2 Februari 2022 Kejari Balangan, sebagaimana hasil penyidikan dan alat bukti, RH dinyatakan terlibat dalam penyelewengan anggaran pengadaan hewan ternak tahun 2019-2020 sebesar Rp15,4 miliar.

“Kami sebenarnya ingin segera eksekusi dan menyerahkan berkas perkara ke pengadilan, namun kami masih menunggu hasil audit BPKP untuk kelengkapan pemberkasan perkara,” ujar Boby.

Sementara itu, tersangka RH sampai saat ini tidak ditahan oleh penyidik, karena tersangka dinilai masih kooperatif. “Saat berkas lengkap akan segera kami limpahkan ke pengadilan,” katanya.{{an/mb03]}

 

 

Tags: Kasi IntelKasus pengadaan hewan ternakKejaksaan Negeri BalanganPengadaan Hewan Ternakpenyidik Kejari BalanganRaj Bobytersangka baru
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA