
BANJARMASIN – Operasi Patuh Intan 2022 telah berjalan delpaan hari sejak dimulai pada 13 Juni lalu. Operasi terpusat ini menyasar pengendara patuh dan tertib dalam berlalu lintas.
Operasi Patuh Intan juga menerapkan penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di dua titik perempatan jalan di Banjarmasin. Bahkan sejak operasi tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel mencatat kenaikan kasus sebanyak 448 pelanggaran.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo mengatakan, selama sepekan terakhir, kegiatan dalam Operasi Patuh Intan masih menekankan prinsip preemtif dan preventif.
“Dalam operasi ini, kami melakukan edukasi secara humanis. Untuk penegakan dan penindakan hukum, dilakukan dengan menggunakan E-TLE,” ujarnya, Selasa (21/6).
Kepala Anev Operasi Patuh Intan 2022 Polda Kalsel Kompol Indra Agung menambahkan, selain kenaikan 448 kasus pelanggaran, juga tercatat ada sembilan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas), yang didominasi kendaraan roda dua.
“Namun, lakalantas tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Hanya kerugian materil akibat kerusakan kendaraan saja,” ujarnya.
Operasi Patuh Intan kali ini, sebagai bentuk edukasi menyasar kepada para komunitas ojek, sopir angkutan umum, komunitas pecinta motor dan mobil, serta masyarakat umum pengguna jalan.
Selain itu, polisi juga terlibat dalam pengatur arus lalu lintas di jalan raya berupa penjagaan dan patroli, yang digiatkan di sejumlah titik sasaran. Jjr