BANJARBARU – Para karyawan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru mendeklarasikan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Apel pagi sekaligus pembacaan deklarasi dan penyematan/pemasangan pin WBK di Halaman Kantor Mal Pelayanan Publik Kota Banjarbaru, Senin (20/6), dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono SE.
Wartono mengatakan, tujuan dilaksanakannya pembacaan deklarasi dan penyematan/pemasangan pin WBK kepada seluruh karyawan DPMPTSP ini, karena DPMPTSP sudah mendapat predikat WBK di tahun 2021 dari MenpanRB.
“Banjarbaru melalui PTSP sudah menjadi pelayanan yang bagus dengan mendapatkan WBK ini, mudah-mudahan nanti bisa menuju WBBM,” katanya.
Untuk menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) sebut Wartono, diharapkan DPMPTSP dapat meningkatkan pelayanannya.
“Mudah-mudahan PTSP dalam memberikan pelayanan sangat prima, baik, bertanggung jawab, dan seluruhnya menjadi transparan, jangan sampai ada pungli dan lain-lain,” ujar Wartono mengingatkan.
Kepala DPMPTSP Kota Banjarbaru Hj Rahmah Khairita menjelaskan, untuk menuju WBBM diperlukan komitmen bersama, karena akan dievaluasi selama 2 tahun.
Pada tahun 2021, DPMPTSP menjadi salah satu unit kerja yang menerima WBK. “Untuk itu perlu ada komitmen dari kita semua di DPMPTSP ini, kita tetap melaksanakan WBK ini, dan itu akan terus dinilai, dievaluasi selama 2 tahun, kalau berlanjut baik dan memenuhi ketentuan persyaratannya, insyaAllah kita akan WBBM di 2 tahun ke depan,” ujarnya. ril/dio