Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tenaga Honorer Bisa Jadi PPPK Atau CPNS

by matabanua
19 Juni 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\Data\Juni 2022\1806\5\hal 5\Ikhsan Budiman.jpg
IKHSAN BUDIMAN

BANJARMASIN – Pemerintah mengeluarkan kebijakan akan menghapuskan tenaga honorer di instansi pemerintahan seluruh Indonesia.

Rencana ini dimulai pada November 2023 tahun depan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Menanggapi kebijakan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan, penghapusan tenaga honorer tersebut merupakan permasalahan dilematis yang dihadapi seluruh pemerintah daerah bahkan menjadi masalah nasional.

Sebab, menurutnya saat ini tenaga honorer masih sangat dibutuhkan. Ia juga membeberkan, Pemko Banjarmasin yang telah mendata bahwa status pegawai sebagai tenaga honorer di seluruh instansi berjumlah 5.600 orang.

Dikatakannya lagi, dengan adanya kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo yakni status pegawai yang bekerja di instansi pemerintahan nantinya akan ada dua pilihan yakni PNS dan PPPK, tentu akan memberikan peluang dan kesempatan bagi tenaga honorer.

“Status pegawai non-ASN atau tenaga honorer bisa berubah menjadi PPPK jika memenuhi persyaratan, selain itu berkesempatan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tersebut,” tuturnya.

Ia juga mengharapkan, kesempatan dan peluang menjadi PPPK atau CPNS mengakomodir seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemko Banjarmasin.

“Jangan sampai nanti penerimaan PPPK atau CPNS juga terbuka untuk umum. Itu namanya tidak menyelesaikan masalah yang saat ini membuat resah tenaga honorer,” katanya.

Ikhsan Budiman menjelaskan, terkait diperlukannya tenaga honorer ini Pemko Banjarmasin melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah menyampaikannya kepada pemerintah pusat khususnya pada MenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Via

Tags: CPNSIkhsan BudimanPPPkSekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasintenaga honorer
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA