
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan terus memperjuangkan nasib pegawai honorer. Kali ini, rombongan komisi I bertolak ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, untuk menyamakan persepsi terkait solusi dari rencana penghapusan pegawai honorer di 2023, yang dipimpin Sekretaris Komisi I H Suripno Sumas bersama pihak eksekutif daerah, di antaranya BKD, Biro Organisasi, Biro Hukum dan Balitbangda Kalsel.
Suripno Sumas mengatakan, pertemuan ini sebagai wujud keseriusan legislatif dan eksekutif, dalam mencarikan jalan terbaik atas edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022, terkait Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Permasalahan ini pastinya tidak hanya dirasakan Provinsi Kalsel, namun juga di sejumlah daerah lainnya. Makanya perlu ada solusi terbaik agar tidak ada yang dirugikan atas kebijakan dari Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini,” ujar Politisi Partai PKB ini di Jakarta, Jumat (17/6).
Ia menambahkan, sejauh ini peran tenaga honorer masih sangat dibutuhkan, sebab banyak dari mereka yang saat ini bertanggung jawab di posisi-posisi krusial, baik tenaga profesi/teknis maupun bidang administrasi.
Kemudian, anggota komisi I lainnya H Haryanto menambahkan, hal ini berkaitan dengan keberlangsungan hidup orang banyak, jangan sampai malah merugikan banyak orang.
“Tidak kurang dari 11 ribu tenaga honorer di Kalsel saat ini menggantungkan hidup dari pekerjaan mereka saat ini. Harus hati-hati dalam membuat kebijakan. Mereka itu manusia semua,” ujarnya saat menyampaikan statement dengan cukup emosional.
Senada, Plt Kepala BKD Kalsel Syamsir Rahman juga mengungkapkan yang serupa. Ia menegaskan saat ini daerah masih membutuhkan para tenaga honorer.
Menurutnya, jumlah aparatur yang pensiun tidak sebanding dengan jumlah yang ada, sehingga mereka masih sangat dibutuhkan perannya.
“Kami berharap banyak agar proses perekrutan CPNS dan PPPK nantinya diserahkan kepada pemerintah daerah. Karena daerahlah yang lebih paham terkait keadaan dan kebutuhan di Kalsel,” ujarnya.
Hal tersebut didukung Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya. Ia juga berharap seleksi aparatur sipil negara bisa diselenggarakan daerah.
“Ke depan, harapannya kepala BKD di masing-masing daerah harus merapat bersama membicarakan hal ini, dan menyampaikan kendala-kendala yang hampir sama ini ke Badan Kepegawaian Negara. Hal-hal ini harus kita carikan jalan keluarnya,” pungkasnya. Rds