
PARINGIN-Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Balangan, mengajak semua anak di Kabupaten Balangan untuk menyuarakan aspirasi danpermasalahannya.
Anak diharapkan mampu memberikan aspirasi, dan menyampaikan permasalahan serta sarana kepada pemerintah kabupaten Balangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Balangan Urai Nur Iskandar, mengajak seluruh anak di Balangan bisa menympaikan aspirasi tentang permasalahan anak pada suara anak tahun 2022.
“Ayo cepat sampaikan permasalahan anak pada suara anak tahun 2022,”ajaknya. Kamis (16/6/2022).
Adapun penjaringan suara anak yang di syaratkan yakin anak usia 0-18 tahun yang bisa menyampaikan aspirasinya, kemudian Googleform tersebut, tidak berlaku untuk orang dewasa.
Sedngkan aspirasi harus berkaitan dengan anak di Balangan, aspirasi harus berdasarkan permasalahan yang ada seperti bullying, kekerasan anak, kejahatan seksual kepada anak dan lainnya, serta aspirasi harus berisi saran kepada Pemkab Balangan.
Sementara untuk pengisian aspirasi anak di buka hingga tanggal 19 Juni 2022, dan perumusann serta penetapan sura anak tanggal 20 juni 2022 di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.(mc/mb03}