
BANJARMASIN – Hampir satu kampung warga Batuah yang terdiri lansia, dewasa hingga anak-anak, mendatangi gedung wakil rakyat DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (15/6).
Kedatangan ratusan warga tersebut guna menyampaikan aspirasi terkait rencana Pemko Banjarmasin menggusur usaha serta tempat tinggal mereka di kawasan Pasar Batuah, yang ditetapkan pada hari ini, Kamis (16/6).
Selama kurang lebih setengah jam berorasi, 20 warga perwakilan warga Kampung Batuah diberikan kesempatan beraudensi dengan wakil rakyat di DPRD.
Perwakilan warga diterima Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya didampingi anggota dewan Awan Subarkah dan Deddy Sophian.
Pada kesempatan itu, warga meminta agar wakil rakyat ini dapat menyampaikan kepada Walikota Banjarmasin Ibnu Sina serta SKPD terkait, untuk memberikan tenggang waktu pembongkaran bangunan pasar sampai keluarnya hasil putusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).
Ibu Atun, salah satu warga yang mengaku lahir dan besar di Kampung Batuah, menyampaikan permohonan agar wakil rakyat di DPRD dapat mempertimbangkan kembali rencana revitalisasi Pasar Batuah pada tahun ini.
“Kami minta kepada para anggota dewan untuk menggunakan hati nuraninya. Bagaimana nanti kami tak memiliki tempat tinggal, apalagi di Kampung Batuah juga banyak lansia yang tak berdaya,” ujar Bu Atun sambil terisak.
Ia mengatakan, adanya rencana revitalisasi pasar hingga berdampak pada penggusuran tempat tinggal di kawasan itu,telah membuat warga Batuah gelisah.
“Selama enam bulan ini kami merasa gelisah, bahkan sampai sakit-sakitan dan meninggal karena memikirkan bagaimana nasib kami. Kami di sini meminta agar rencana tersebut dibatalkan,” mohonnya.
Sementara, pendamping Aliansi Warga Kampung Batuah, Syahrian Noor mengharapkan DPRD dapat menyampaikan keinginan warga untuk menunda, atau memberikan waktu pembongkaran rumahnya, hingga keluar putusan PTUN pada 26 Juli 2022 mendatang.
“Intinya ketua dewan juga sudah menjamin akan memberikan surat agar pemko menunda eksekusi warga Pasar Batuah,” ujarnya.
Dia berharap warga Kampung Batuah mendapatkan keputusan seadil-adilnya. “Kita mau dengar dulu hasil PTUN, jikapun nantinya tetap harus dibongkar, maka kami minta ada kebijakan seadil-adilnya sehingga kami pun merasa tak dirugikan,” katanya.
Menanggapi aspirasi warga, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya berjanji sesegeranya melayangkan surat penundaan penggusuran Kampung Batuah, hingga keluarnya putusan PTUN nanti.
“Hari ini juga surat permohonan penundaan pembongkaran atau eksekusi bangunan kami layangkan ke pemko,” ujarnya.
Menurutnya, aspirasi warga Kampung Batuah harus disampaikan kepada pemko atau leading sektor, agar keinginan warga untuk bernegosiasi atau melakukan pertemuan langsung dapat menemukan solusi terbaik.
“Kami harap juga pemko dapat mengambil langkah bijaksana dalam melakukan pembangunan, serta tetap mengayomi dan melayani masyarakat,” pinta Harry. Via