
JAKARTA – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melempar kembali wacana menghapus minyak goreng (migor). Katanya, di seluruh dunia hanya Indonesia dan Bangladesh saja yang masih pakai minyak goreng curah.
“Gini, cuma dua di dunia ini negara yang masih curah, Bangladesh dan Indonesia. Kau mau terus menerus begitu,” ungkap Luhut kepada wartawan di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu.
Dia bilang secara bertahap Indonesia akan menghapus minyak goreng curah dan menggantinya dengan kemasan sederhana. Katanya, martabat bangsa Indonesia naik bila meninggalkan minyak goreng curah.
“Kita mau curah ini jadi kemasan bertahap ya, jadi kemasan sederhana. Kan jadi bagus, bermartabat bangsa ini lebih lagi,” kata Luhut.
Lagipula, banyak orang menurut Luhut sudah mulai meninggalkan minyak goreng curah. Di kota besar macam Jakarta misalnya, Luhut mengklaim masyarakat sudah tidak suka lagi pakai minyak goreng curah. “Di Jakarta ini kan orang lebih nggak suka lagi pakai curah,” ujar Luhut.
Luhut juga mengatakan akan menjamin harga minyak goreng tetap berada di sekitaran Rp 14 ribu per liter bila nanti minyak goreng curah dihapus. Syaratnya, mekanisme pasar tetap berjalan dengan baik, stok minyak goreng harus cukup untuk memenuhi kebutuhan permintaan masyarakat. “Harga tetap, Rp 14.000. Ya ada naik turun naik turun. Ya semua kan market mechanism, kalau supply cukup ya jalan,” sebut Luhut.
Sebelumnya, Luhut pernah mengatakan alasan di balik keputusan penghapusan minyak goreng curah sendiri adalah minyak goreng jenis curah dinilai kurang higienis.
“Kami juga minta nanti secara bertahap tidak ada lagi minyak goreng curah, menuju kemasan sederhana, karena itu kurang higienis. Itu yang sedang kami kerjakan dan banyak pengusaha yang akan melakukan hal itu dengan harga tetap,” papar Luhut.
Sepakat dengan Luhut, Kementerian Perdagangan juga mengatakan alasan utama penghapusan minyak goreng curah karena kurang higienis.
Selain itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan alasan yang kedua adalah perihal harga yang sensitif dengan kenaikan CPO internasional.
“Ketiga, ada potensi kenakalan pelaku usaha yang nakal untuk mengoplos sehingga menjadi tidak sehat,” ujarnya.
Keempat, Oke bilang tinggal Indonesia dan Bangladesh yang masih menggunakan minyak goreng curah. Kelima, minyak goreng curah ini tidak memenuhi perlindungan konsumen, di mana minimalada tercantum masa kadaluarsa dari sebuah produk. dtc/mb06