Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Nasib Oknum Lurah Ditentukan dari Hasil BNN

by matabanua
14 Juni 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\Data\Juni 2022\1506\5\hal 5\Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman.jpg
SEKRETARIS Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman menjelaskan kepada wartawan terkait kasus oknum lurah yang diduga terindikasi memakai narkoba.

BANJARMASIN – Oknum lurah yang diduga terindikasi memakai narkoba telah dipulangkan ke rumahnya oleh aparat kepolisian. Meski demikian, nasibnya masih dalam tergantung pemeriksaan lainnya, terutama hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin Ikhsan Budiman menegaskan pemko sudah mengambil sikap terkait kasus oknum lurah tersebut.

Artikel Lainnya

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

21 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\22 Agustus 2025\5\hal 5\Kasdam VIMulawarman, Brigjen TNI Ari Aryanto.jpg

Warga Kuin Kacil Nikmati Hasil TMMD ke-125

21 Agustus 2025
Load More

“Kami tetap melakukan penangan intensif terhadap bersangkutan, bahkan kami bekerjasama dengan BNN melakukan pemeriksaan urine lagi sebagai assement pegawai,” ujar Ikhsan Budiman, usai menghadiri rapat paripurna DPRD kota Banjarmasin, kemarin.

Ia mengatakan, jika nantinya hasil pemeriksaan tes urine oknum tersebut menyatakan positif, maka pemko dapat menetapkan sanksi (hukuman).

Saksi tersebut nantinya diputuskan, apakah oknum lurah bersangkutan harus menjalani rehabilitasi, dibebastugaskan dari jabatannya atau dilakukan mutasi.

“Tunggu hasil asessment itu, karena saat ini oknum lurah bersangkutan sedang menjalani cuti,” jelasnya.

Sebelumnya, oknum lurah tersebut dipulangkan. Karena, berdasarkan dari hasil pemeriksaan atau penyelidikan Polresta Banjarmasin, yang bersangkutan tidak cukup bukti menggunakan atau menyalahgunakan narkoba.

Karena tidak cukup bukti, Satnarkoba Polresta Banjarmasin tidak menetapkan oknum lurah tersebut sebagai tersangka. Via

Tags: BNNIkhsan BudimanNarkobaSekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA