Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Diringkus Polisi, Suhar Gagal Jual Sabu

by matabanua
14 Juni 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Petugas Unit Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmaain mengamankan Suhar (34), warga Jalan Teluk Tiram Darat Gang Tiram 12 Bakti, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, atas kepemilikan delapan paket sabu siap edar.

Dari informasi yang diperoleh, pada Jumat (10/6) sekitar pukul 21.45 Wita, petugas Sat Resnarkoba menerima informasi, di Jalan Tanjung Berkat Ujung, Kelurahan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, kerap dijadikan wadah transaksi sabu.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\2\2\New Folder\Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejati Kalsel.jpg

Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejati Kalsel

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\2\2\New Folder\BRI Kotabaru Terapkan Zero Tolerance to Fraud.jpg

BRI Kotabaru Terapkan Zero Tolerance to Fraud

3 Juli 2025
Load More

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan di TKP. Tak lama kemudian, terlihat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan seperti menunggu seseorang.

Polisi yang curiga pria ini pelaku narkoba, kemudian mendekati namun tersangka menjauh. Tak mau buruannya kabur, petugas meringkus Suhar tanpa perlawanan.

Saat penggeledahan badan, polisi menemukan benda berupa dompet kecil warna merah marun, yang di dalamnya berisi paketan kristal bening diduga sabu. Selain itu, juga ditemukan satu sendok yang terbuat dari sedotan warna kuning, dan uang tunai Rp 350 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

Kepada petugas yang meringkusnya, Suhar mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang akan dijual ke pembeli. Berbekal barbuk tersebut, polisi kemudian menggiring tersangka berikut barang bukti ke Polresta Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Telah diamankan seorang pria duga kurir sabu yang diringkus saat menanti pembeli,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko saat dikonfirmasi, Selasa (14/6).

Atas perbuatannya, Suhar dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sam

Tags: SabuSat Resnarkoba
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA