
TANJUNG – Jelang perhelatan politik besar, Bawaslu Kabupaten Tabalong menjalin kerja sama dengan pemerintah kabupaten setempat. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang kearsipan dan pojok pengawasan ini, ditandatangani Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani dan Ketua Bawaslu Hirsan, di Pendopo Bersinar, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Senin (13/6).
Ketua Bawaslu Tabalong Hirsan mengatakan, kerja sama ini dalam rangka meningkatkan hubungan antarlembaga, dalam pengelolaan arsip pengawasan penyelenggaraan Pemilu di Bumi Sarabakawa.
“Terlebih saat ini bawaslu hingga tingkat kabupaten/kota sudah berstatus permanen. Keberadaan arsipnya harus benar-benar terkelola dengan baik, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kerja sama ini sendiri, meliputi penyelamatan dan pelestarian arsip pengawasan, peningkatan, dan pengembangan sumber daya manusia dalam pengelolaan kearsipan di lingkungan Bawaslu Tabalong.
“Melalui kerja sama ini, juga dapat dikembangkan sosialisasi pengawasan partisipatif melalui pojok baca, yang tersedia di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong,” katanya.
Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani menyambut baik adanya kerja sama antara pemkab dengan bawaslu ini. “Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, kita selangkah lebih maju menghadapi perhelatan politik besar, yakni Pemilu Presiden dan Legislatif pada Februari 2024, dan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak pada November 2024,3 ujarnya.
Ia ingin jajaran Bawaslu Tabalong terus mempersiapkan diri menghadapi tiap tahapan penyelenggaraan pemilu, yang akan di mulai pada 14 Juni 2022.
“Saya terus mengikuti dari media sosial dan media massa, Bawaslu Tabalong sangat intens melakukan konsultasi dan pertemuan dengan instansi terkait. Kami menyambut baik kegiatan tersebut, sehingga ada pemahaman yang sama terhadap berbagai aturan penyelenggaraan pemilu,” katanya.
Apa yang dilakukan Bawaslu, lanjut dia, juga dapat dilaksanakan pengawas pemilu hingga tingkat kecamatan dan kelurahan/desa. “Saya harap, kawan-kawan pengawas pemilu yang menjadi perpanjangan tangan bawaslu di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa, juga intens melakukan koordinasi dengan instansi setempat,” ucap Anang.
Bupati juga meminta agar Bawaslu Tabalong jangan ragu-ragu mengambil langkah dan tindakan dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang. “Laksanakan saja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, kami siap mendukung itu,” pungkasnya. tal