Minggu, Agustus 31, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Komisi II Minta Segera Tangani Penyakit Tungro

by matabanua
13 Juni 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel DR H Karlie Hanafi Kalianda

BANJARMASIN – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan DR H Karlie Hanafi Kalianda minta kepada pemerintah daerah untuk segera menangani penyakit Tungro yang menyerang padi.

Pasalnya, di Kabupaten Barito Kuala (Batola) para petani resah karena mengjelang panen padinya,tidak semua hasilnya bagus.Hampir 30 persen sampai 40 persen hasil panen padinya rusak terkena penyakit pembusukan batang yang disebut Tungro.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\29 Agustus 2025\5\hal 5\Edy Wibowo.jpg

PAD Bertambah Rp 200 M, Tapi Masih Defisit

28 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\29 Agustus 2025\5\hal 5\TIM lapangan PAM Bandarmasih saat melakukn perbaikan.jpg

PAM Lakukan Pekerjaan Crossing Pipa, Arus Lalin Dialihkan

28 Agustus 2025
Load More

“Kami berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait bisa membantu menangani penyakit padi itu,sebab di Kabupaten Batola tahun ini agak tinggi penyakit Tungro mencapai 30 persen sampai 40 persen,” ujar H Karlie Hanafi di ruang kerjanya di DPRD Kalsel di Banjarmasin,Senin (13/6).

Biasanya kalau normal panen padi di Kabupaten Batola bisa mencapai 400 sampai 500 belek,tapi dengan adanya penyakit Tungro ini kemungkinan hanya bisa panen padi sekitar 200 belek saja lagi.

“Kita banyak komparasi masalah ini kedaerahlain, disarankan agar dialih varitasnya tanam bibit unggul, tapi ditempat kita sulit karena pasang surut. Nanti kami mencoba apakah bisa diatur dibakar dengan akan membuatkan perda atau aturanya,”jelas Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel ini.

Karena penyakit Tungro itu akan mati kalau dibakar,ini yang akan dipikirkan di Komisi II DPRD kalsel. Karhutla juga ada sangsinya,jadi akan dipisahkan yang mana kebakaran hutan dan lainnya.

Jadi dikandang dulu kawasan lahannya agar tidak membakar yang lain,sebab di Provinsi Kalimantan Tengah sudah mencoba hal itu dengan membedakan yang mana pembakaran lahan maupunlainnya.rds

Tags: Anggota Komisi II DPRD KalselKarlie Hanafi Kaliandamenyerang padiPenyakit Tungro
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA