
BANJARMASIN – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito memastikan seorang tahanan bernama Subhan (32) meninggal dunia di rumah sakit akibat serangan jantung.
Menurutnya, kepastian itu mengacu dari rekam medik yang pihaknya terima dari dokter forensik RS Bhayangkara Ir Hoegeng Imam Santoso. Hal ini sekaligus membantah tudingan yang mengatakan seorang tahanan diduga meninggal dunia akibat dianiaya.
“Hasil pemeriksaan labolatorium dari EKG menunjukan detak jantungnya lemah, dan foto rontgen juga menunjukan adanya pembengkakan pada jantung serta parunya, yang disimpulkan almarhum meninggal dunia akibat serangan jantung. Kita ada memiliki rekam mediknya,” ucapnya, Minggu (12/6).
Ia menerangkan, kronologis kejadian meninggalnya tahanan tersebut berawal saat Subhan diamankan polisi narkoba di kawasan Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Jumat (3/6) pukul 22.00 Wita.
Saat mengamankan tersangka, juga turut disita barang bukti dua paket sabu yang diakui Subhan adalah miliknya. Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka digiring paksa ke Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut.
Satu minggu berada di tahanan Rutan Polresta Banjarmasin, Jumat (10/2) sekitar pukul 02.00 Wita, kepada petugas tersangka mengeluhkan dadanya sesak napas. Petugas piket yang berjaga hari itu pun membawa tersangka ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis.
Setelah sempat mendapatkan perawatan medis, menjalani pemeriksaan dan diberikan obat sesak napas, kondisi tersangka berangsur stabil dan membaik. Ia pun diperbolehkan kembali ke polresta untuk rawat jalan.
Namun, 18 jam kemudian tepatnya sekitar pukul 20.00 Wita, Subhan kembali mengeluhkan sesak napas. Petugas pun membawanya ke RS Bhayangkara untuk kembali mendapatkan pertolongan medis.
“Kemudian petugas piket malam itu menerima informasi dari dokter jaga, kondisi Subhan menurun drastis. Tak lama kemudian, ia dinyatakan meninggal dunia yang diduga akibat serangan jantung,” jelas kapolresta.
Ia beserta seluruh anggota dan staf juga mengucapkan belasungkawa mendalam secara langsung kepada pihak keluarga.
Sabana menyebutkan, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin guna menyelamatkan jiwa tersangka, namun Tuhan berkehendak lain.
Sebagai bentuk kepedulian, Sabana didampingi Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugiyanto juga berada di tempat pemakaman umum (TPU) untuk turut mengantarkan jasad korban hingga ke liang lahat.
“Karena statusnya masih tahanan kami, kita upayakan dan urus semua pemakamannya, serta berdiskusi dengan keluarga untuk bersilaturahmi,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan membantu seluruh biaya dari pemulasaran jenazah, penguburan, hingga biaya turun tanah (selamatan) selama 100 hari. “Kita nanti akan bertemu pihak keluarga almarhum guna memberikan tali asih,” pungkasnya. Sam