Minggu, Juli 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Guru TK tak dapat jatah pengangkatan PPPK 2022

by matabanua
12 Juni 2022
in Daerah, Lintas
0
PGRI-Para guru TK mengikuti HUT ke 72 IGTKI PGRI di Gedung Agung Amuntai.

AMUNTAI-Kabar buruk diterima kalangan tenaga guru honorer Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan, karena pada 2022 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) tidak memberikan alokasi untuk tes seleksi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga guru honorer TK.

Kabar tak menyenangkan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) HSU Jumadi, didepan ratusan guru TK saat Peringatan HUT ke 72 Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) PGRI di Amuntai belum lama ini.

Artikel Lainnya

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

10 Juli 2025
PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

10 Juli 2025
Load More

“Lebih baik saya berterus terang walaupun pahit Informasi yang saya sampaikan mumpung bertemu dengan para guru TK yang berkumpul hari ini, pengangkatan PPPK hanya untuk guru sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SMP),” ujar Jumadi.

Jumadi mengatakan, alasan mengapa Kabupaten HSU tidak dapat jatah untuk tes seleksi PPPK 2022 untuk guru TK karena berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) Kabupaten HSU rasio jumlah tenaga Guru TK negeri lebih banyak dari jumlah sekolah TK.

Ia menyampaikan, jika Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), serta Disdikbud HSU sudah melakukan rapat koordinasi untuk mengajukan usulan pengangkatan tenaga PPPK 2022 untuk guru SD dan SMP

Dikatakan, untuk 2022 pemerintah tidak melaksanakan tes seleksi CPNS, kecuali tes PPPK. Namun benarkah jumlah guru TK yang berstatus PNS lebih banyak dari jumlah sekolah TK di HSU?.

Jumadi mengatakan, jumlah tenaga guru TK negeri yang berstatus PNS banyak diperbantukan untuk bertugas di lembaga TK swasta sebagai kepala sekolah sehingga terkesan jumlahnya lebih banyak dari jumlah sekolah TK negeri.

Keberadaan tenaga guru ASN di sekolah TK swasta tersebut, saat ini berada di ‘ujung tanduk’. Berdasarkan peraturan baru dari KemenPAN dan RB mereka harus kembali mengajar ke sekolah TK negeri apabila pihak Yayasan yang menaungi lembaga TK swasta sudah tidak membutuhkan tenaga guru ASN lagi.

“Lalu kemana mengalihkan para kepala sekolah atau guru ASN yang sudah tidak diperlukan lagi di Yayasan TK swasta, apakah mereka itu akan kita pindahkan ke Sekolah Dasar atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) tentu menjadi persoalan bagi kami di Dinas Pendidikan,” kata Jumadi.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat Disdikbud HSU akan mendata dan memetakan jumlah sekolah TK berdasarkan status negeri dan swasta, untuk menentukan nasib para guru negeri (ASN) dan honorer.

Pihak Disdikbud akan berdialog dengan para Ketua Yayasan terkait peraturan baru KemenPAN RB, apakah pihak Yayasan masih mampu mengelola sekolah TK yang mereka payungi dan masih membutuhkan tenaga guru ASN di sekolah mereka.

Dikatakan, Disdikbud HSU akan mengupayakan agar para guru TK yang berstatus ASN masih bisa mendapatkan sertifikasi dan sebagainya terkait kesejahteraan mereka serta memperjuangkan nasib guru honorer ditengah kebijakan pemerintah menghapus keberadaan tenaga honorer.{[an/mb03]}

Tags: Guru TKHUT IGTKI PGRIpengangkatan PPPKtenaga guru honorer
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA