Oleh: Agus Salim, dkk Tim PKA IV BPS Tahun 2022
Geliat persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 terlihat, baik penyelenggara maupun kontestan peserta. Pemilu serentak untuk memilih presiden beserta wakil presiden dan memilih anggota DPR baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota serta DPD telah diputuskan oleh KPU akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Di satu sisi terkendalinya pandemi Covid-19 membawa dampak positif pada rangkaian persiapan pelaksanaan pemilu. Tak heran, segenap komponen bangsa bahu membahu menyambut hajatan besar demokrasi di Indonesia.
Dalam penyelenggaraan pemilu, data dan informasi menjadi hal yang sangat penting baik bagi penyelenggara pemilu maupun para kontestan pemilu. Bagi penyelenggara pemilu data menjadi informasi awal dalam perencanaan pelaksanaan pemilu. Sedangkan bagi kontestan, data menjadi modal untuk mengenal daerah pontensi wilayah.
Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai instansi dengan visi “Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju” memulai langkah-langkah dan terobosan yang baru untuk masa depan yang lebih maju. Seluruh ASN BPS dituntut untuk mampu berkolaborasi dan berkontribusi aktif sesuai peran masing-masing untuk mencapai tujuan organisasi. Saat ini BPS tengah bertransformasi, termasuk dalam mewujudkan tata kerja baru dengan membuka peluang untuk bekerja lebih efektif, efisien, dan ekonomis. Data dan informasi statistik yang dihasilkan oleh BPS, baik yang diperoleh dari sensus, survei, maupun kompilasi produk administrasi, sangat diminati oleh para konsumen. Data dan informasi tersebut dimanfaatkan oleh konsumen untuk berbagai kebutuhan.
Tak terkecuali bagi pemilu. Keperluan data informasi statistik dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu bagi seluruh komponen bangsa yang terlibat dan berperan dalam menyukseskan hajatan besar demokrasi menjadi suatu modal besar dalam penyusunan perencanaan dan evaluasi.
Tantangan Peran BPS
Tantangan dan eksistensi peran BPS dalam menghadapi pemilu 2024 adalah bagaimana BPS memberikan pelayanan data. Berbagai fasilitas telah tersedia dalam berbagai ragam, di antaranya Website BPS, AllStats BPS (aplikasi android dan iOS), Silastik (silastik.bps.go.id), SIRuSa (sirusa.bps.go.id), Romantik Online (romantik.bps.go.id), telepon/faksimile, e-mail/surat, atau datang langsung ke Pusat Statistik Terpadu.
Jika kita melihat ke belakang, data/statistik hanya sering dimanfaatkan untuk perhitungan quick count saja. Namun, sebenarnya data/statistik sendiri dapat bermanfaat untuk kontestan Pemilu Serentak 2024.
Data jumlah penduduk bagi penyelenggara akan berguna untuk penentuan jumlah calon pemilih, jumlah calon anggota legislatif, jumlah logistik yang harus disediakan dan sebagainya. Tidak hanya jumlah penduduk, data-data yang lainnya juga dibutuhkan, misal, data inflasi untuk penyusun anggaran yang akan dibutuhkan pada pelaksanaan pemilu 2024 di mana penyusunan perencananaan anggaran harus sudah diselesaikan dua tahun sebelumnya.
Bagi kontestan pemilu, salah satu data yang dapat dimanfaatkan adalah jumlah penduduk dan komposisinya. Data penduduk ini dapat memberikan gambaran bagi calon wakil rakyat untuk memetakan daerah potensi perolehan suara dan daerah mana yang memerlukan effort lebih untuk menaikan perolehan suara. Selain itu, dari komposisi penduduk menurut umur maupun jenis kelamin, calon wakil rakyat dapat menganalisis kelompok mayoritas pemilih di daerah sasaran sehingga dapat menghadirkan kampanye yang tepat sasaran. Data penduduk dapat juga digunakan untuk melihat kekuatan dan kelemahan suatu daerah pemilihan (dapil).
Penggunaan data yang lengkap dan akurat menjadi sangat penting agar dalam proses perumusan program kerja yang ditawarkan para kontestan berkualitas dan berdampak positif serta tepat sasaran. Data yang dapat digunakan untuk mempertajam program yang ditawarkan juga beragam, sebagai contoh, data pertumbuhan ekonomi, data pengguran, data kemiskinan, data ketenagakerjaan, data indeks pembangunan manusia dan sebaginya. Data dan informasi sosial ekomomi yang dihasilkan BPS dapat memberikan gambaran dan arah mengenail hal-hal yang harus dicapai bagi kontestan pemilu dalam menyusun visi, misi dan program.
Layanan Statistik
Berdasarkan hasil Survei Kebutuhan Data (SKD) 2020, dapat dilihat bahwa sebagian besar konsumen mendapatkan data melalui fasilitas Website BPS dengan persentase sebesar 41,88%. Hal ini mengindikasikan bahwa informasi yang tersedia pada website BPS sudah cukup memenuhi kebutuhan data konsumen di PST BPS. Mengikuti perkembangan teknologi saat ini semakin banyak konsumen yang menggunakan fasilitas Silastik sebagai media konsultasi data BPS sebanyak 31,41%.
Selain itu fasilitas online lainnya juga diminati oleh konsumen data BPS yaitu konsumen yang menggunakan AllStat BPS dan Romantik Online masing-masing sebanyak 3,14%, dan yang menggunakan SIRuSa sebanyak 0,52%. Walaupun demikian, konsumen yang berkunjung langsung ke PST/Perpustakaan BPS dengan persentase 10,47%. Sementara itu, fasilitas lain yang masih digunakan oleh konsumen untuk memperoleh data BPS di PST BPS Pusat adalah melalui Email/Surat dan Telepon/Faksimile dengan persentase masing-masing 7,85% dan 1,57%.
BPS berperan dalam memberikan ragam data kepada konsumen data, khususnya para kontestan Pemilu Serentak 2024. Ragam data tersebut adalah ragam data statistik sosial, ragam data statistik produksi, ragam data statistik distribusi dan jasa, ragam data neraca dan analisis statistik (NAS), dan ragam data metodologi dan informasi statistik (MIS). Hasil SKD 2020 BPS, ragam data sosial masih menjadi primadona sebagai data yang paling banyak dibutuhkan. Adapun persentase kebutuhan data ragam sosial yaitu sebesar 35,51%. Sementara itu, ragam data statistik distribusi dan jasa menjadi data yang dibutuhkan kedua terbanyak setelah ragam data sosial, yaitu sebesar 21,88%. Kemudian ragam data statistik produksi, ragam data NAS, dan ragam data MIS berturut-turut sebesar 17,20%; 13,57%; dan 11,84%.
Publikasi data baik berupa data data mikro, peta, maupun tabel disediakan pada website BPS. Publikasi yang paling banyak diminati oleh konsumen data adalah Statistik Indonesia, Data dan Informasi Kemiskinan Kabupaten/Kota, dan Statistik Kesejahteraan Rakyat. Sementara itu, data mikro yang paling banyak dinanti oleh konsumen data adalah Data Mikro Susenas Modul Sosial Budaya dan Pendidikan, Data Mikro Potensi Desa (Podes), dan Data Mikro Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) KOR.
Secara umum dari hasil SKD 2020, konsumen merasa puas terhadap data yang diperoleh dari penyedia data BPS yang ditunjukkan dengan persentase konsumen yang merasa puas terhadap kualitas data BPS sebesar 94,46 %. Disamping itu, persentase konsumen yang puas terhadap data juga disajikan menurut dimensi kualitas data, yaitu kelengkapan data, akurasi data, dan kemutakhiran data. Lebih dari 90% konsumen merasa puas terhadap masing-masing dimensi kualitas data tersebut. Sebanyak 91,46% merasa puas dengan akurasi data, serta 92,37% konsumen merasa puas dengan kemutakhiran data.
Data BPS ini menjadi lebih menarik akibat kesadaran masyarakat sudah semakin meningkat akan pemahaman data sehingga para politisi harus lebih berhati-hati dalam mengemas data yang tersedia untuk dijadikan bahan acuan dalam menawarkan program-program kerja mereka kedepan. BPS juga sebagai instansi penyedia data juga dituntut agar menghasilkan data yang berkualitas dan up to date, dan kesempatan ini menjadikan BPS menjadi punya peranan yang penting dalam Pemilu Serentak 2024 yang sebentar lagi akan kita laksanakan.
Tantangan dan eksistensi peran BPS dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024, memerlukan perbaikan berupa saran dan rekomendasi yang diberikan kepada unit pelayanan PST, atribut-atribut yang menjadi prioritas perbaikan meliputi: persyaratan pelayanan yang ditetapkan, prosedur/alur pelayanan yang ditetapkan waktu penyelesaian pelayanan dan sarana dan prasarana pelayanan, serta kejelasan fasilitas dan proses penanganan pengaduan.
Mari kita dukung eksistensi peran BPS dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024 untuk lebih memberi warna dalam sumbangsihnya kepada republik ini. Penggunaan data dan informasi statistik akan menjadikan negara ini lebih maju dalam berdemokrasi. (*)