BANJARMASIN – Seorang pekerja buruh bernama Syahrani alias Batat (37), warga Jalan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, mengamuk menggunakan senjata tajam, dan kini terpaksa meringkuk di balik jeruji besi.
“Buser meringkus seorang pria pekerja buruh yang diduga mengamuk menggunakan senjata tajam hingga membuat warga resah pada Kamis (9/6),” ucap Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugiyanto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno.
Ia menjelaskan, saat itu anggota yang sedang stand by di kantor, mendapat informasi bahwa ada orang yang sedang mengamuk menggunakan senjata tajam. Kemudian, anggota unit reskrim dan opsnal mendatangi tempat kejadian tersebut, dan melihat pelaku sedang berdiri di pinggir jalan hingga mengamankannya.
Saat penggeledahan badan, pada pelaku ditemukan senjata tajam jenis belati dengan panjang 19 cm lengkap dengan kompang yang diselipkan di pinggangnya.
Berdasar barbuk tersebut, Batat dibawa ke polsek guna proses lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951. Sam