BANJARMASIN – Tidak cukup mengadukan ke lembaga atau instansi hukum di Kalimantan Selatan, terkait adanya dugaan penyimpangan pada proyek maupun pengadaan barang dan jasa di Banua, LSM KAKI juga menyampaikan aspirasi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pegiat LSM Kaki, Akhmad Husaini ketika dikonfirmasi Mata Banua via telpon, Kamis (9/6), mengatakan, dirinya bersama puluhan warga Banua telah melakukan aksi damai di Kejagung RI dan Kementerian PUPR di Jakarta.
“Aksi unjuk rasa berupaya penyampaian aspirasi kami lakukan, Rabu (8/6) di Kejagung RI dan Kementerian PUPR di Jakarta,” ucap Husai –sapaan akrabnya.
Menurutnya, saat di Kejagung mereka meminta dilanjutkan kembali kasus pembebasan lahan pembangunan RSUD Pambalah Batung baru di Muara Tapus, Amuntai.
“Kasus pembebasan lahan RSUD Pambalah Batung baru milik Pemkab HSU ini diduga banyak skandal dan juga korupsi. Karena itu kasusnya sempat ditangani Kejagung, namun belum ada SP3 terhadap pembebasan lahan ini, tetapi pembangunan RSUD Pambalah Batung baru tetap berlanjut,” katanya
Pembangunan RSUD Pambalah Batung yang baru diduga di atas lahan bermasalah. Ia pun meminta kejagung membuka kasusnya kembali, demi kepastian penegakan hukum, khususnya kasus extraordinary crime seperti korupsi.
Sebelumnya, pegiat antikorupsi Kalsel dari LSM KAKI Kalsel Akhmad Husaini telah berulang kali menggelar aksi dan unjuk rasa, terkait pembebasan lahan di Muara Tapus tersebut.
Menurut dia, akibat pembangunan RSUD Pambalah Batung yang baru tersebut, APBD HSU banyak tersedot dan juga memunculkan utang yang harus dibayar.
Pada kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di Muara Tapus ini sejumlah pejabat diduga terlibat. Hal itu mulai dari Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid, hingga tim pembebasan lahannya.
Untuk pembangun RSUD Pambalah Batung yang baru total anggaran yang diperlukan dan harus dibayar Pemkab HSU sebesar Rp 209 miliar.
Sedangkan saat berada di Kementerian PUPR, Husai dan kawan-kawan menyampaikan proyek kementerian di Kalimantan Selatan, anggaran yang digelontorkan sangat besar.
Akan tetapi, aplikasi di lapangan banyak yang bermasalah, seperti jalan masional, bidang Cipta Karya, Waduk Pipitak Jaya yang berlokasi di Tapin dengan anggaran Rp 1 triliun.
“Kemudian proyek penataan kawsan Sekumpul, pekerjannya diduga tidak sesuai spek. Karena itu, kami mendorong kepada Kementrian Pekerjaan Umum lebih aktif memberikan pengawasan atau terjun langsung, sehingga anggaran bisa digunakan sebaik-baiknya,” ungkap Husai.
“Alhamdulillah, pada saat unjukrasa di Kementerian PUPR Pusat, kita diterima langsung oleh perwakilan Bina Marga, Cipta Karya, dan bidang Sumber Daya Air. Riduan, staf hukum dari Set Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Jakarta mengatakan siap kami menerima laporan dan akan segera ditindak lanjuti,” papar Husai.
Sementara, untuk dua proyek yakni penataan Sekumpul dan lahan bendungan di Tapin, kini sedang ditangani pihak Kejati Kalsel.
Untuk perkara lahan bendungan Tapin sudah tahap penyidikan, sedangkan penataan Sekumpul masih tahap pemeriksaan.
“Untuk proyek penataan sekumpul masih dipelajari,” ucap Abdurrahman, Assisten Intel Kejati Kalsel. Ris