Rabu, September 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Eks Pegawai Usul KPK Dibubarkan, Rasmala: Lebih Baik Perkuat Kejaksaan

by matabanua
9 Juni 2022
in Tak Berkategori
0

 

Artikel Lainnya

Barang Bukti Terkait Pengungkapan Jaringan Narkotika

Barang Bukti Terkait Pengungkapan Jaringan Narkotika

15 September 2025
Bencana Banjir Di Kawasan Sungai Badung, Denpasar Bali

Bencana Banjir Di Kawasan Sungai Badung, Denpasar Bali

14 September 2025
Load More
MANTAN pegawai KPK, Rasamala Aritonang

JAKARTA – Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang mengusulkan lembaga antirasuah dibubarkan, menyusul kepercayaan publik yang semakin merosot.

Hal itu disampaikan Rasamala merespons survei Indikator Politik Indonesia (IPI), yang menyatakan KPK menjadi lembaga penegak hukum paling tidak dipercaya oleh publik.

“Saya usul KPK dibubarkan saja, perkuat kejaksaan,” cuit Rasamala dalam akun Twitternya @RasamalaArt, seperti dikutip cnnindonesia.com, Kamis (9/6).

Ia mengatakan, memperkuat kinerja kejaksaan dapat dimulai dengan memindahkan anggaran KPK ke Korps Adhyaksa guna meningkatkan remunerasi/imbalan jaksa.

“Dengan begitu kita bisa mendorong kinerja kejaksaan lebih maksimal lagi,” tutur Rasamala. Menurutnya, fungsi pencegahan KPK digabung saja dengan Ombudsman supaya fokus pencegahan.

Pilihan membubarkan KPK bisa menjadi opsi terakhir jika upaya perbaikan lembaga antirasuah tidak membuahkan hasil. Upaya dimaksud yaitu perbaikan kinerja pimpinan KPK saat ini dan merevisi Undang-undang KPK yang penuh dengan masalah.

“Membubarkan KPK bisa jadi pilihan terakhir jika dua opsi tersebut tidak juga dilakukan atau sudah dilakukan namun tidak memperbaiki kondisi pemberantasan korupsi,” kata Rasamala saat dikonfirmasi lebih lanjut.

Menurut dia, publik dan juga pemerintah perlu mengevaluasi dan menentukan perbaikan bagi KPK. Karena, terang Rasamala, KPK dibentuk untuk memperbaiki penegakan hukum yang tidak maksimal.

“Kalau yang terjadi justru sebaliknya, maka eksistensi KPK patut dipertanyakan. Tidak bisa didiamkan saja,” ucap Rasamala, pegawai yang dipecat pimpinan KPK Firli Bahuri Cs karena disebut tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri saat dihubungi untuk meminta tanggapan terkait usul tersebut, belum merespons hingga berita ini diturunkan.

Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan KPK menjadi lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya publik.

Dalam survei yang dilakukan pada 18-24 Mei 2022, KPK menduduki peringkat keenam. TNI menjadi lembaga yang paling dipercaya publik dengan 85,3 persen. Disusul Presiden dengan 73,3 persen dan Polri 66,6 persen.

Selanjutnya Kejaksaan Agung 60,5 persen, Pengadilan 60,1 persen, dan KPK dengan 59,8 persen. Empat lembaga di bawah KPK ada MPR (53,8 persen), DPD (52,8 persen), DPR (46,1 persen), dan Partai Politik (40,7 persen).

Survei tersebut melibatkan 1.213 responden. Pengambilan data melalui metode wawancara telepon. Metode sampel diambil secara acak dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Respons KPK atas Survei

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan survei tersebut kan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK untuk melakukan perbaikan dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.

“KPK berharap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan bisa berdampak secara nyata dalam mendukung kemajuan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata Ali melalui keterangan tertulis.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini lantas membeberkan capaian lembaga antirasuah dalam melaksanakan tugas.

“Terbaru, sepanjang periode Januari-Maret 2022, KPK berhasil mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi mencapai Rp179,390 miliar. Angka tersebut naik 157 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2021, yang mencapai Rp71,134 miliar,” jelasnya. web

 

Tags: lembaga penegak hukummantan pegawai KPKPerkuat KejaksaanRasamala Aritonangtidak dipercaya publikUsul KPK Dibubarkan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA