AMUNTAI – Plt Kepala Dinas kesehatan HSU, dr Moh Yandi Friyandi menyambut baik masukan semua masyarakat, terkait desakan dihentikan proyek rumah sakit (RS) baru di HSU.
Hal itu disampaikannya menanggapi desakan sejumlah pihak di antaranya Lembaga Swasaya Masyarakat (LSM) KAKI Kalsel, yang minta dihentikannya mega proyek pembangunan rumah sakit baru di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Menurut Yandi secara pribadi, pembangunan RS baru tersebut baik itu dilanjutkan maupun tidak sama-sama berisiko bagi dirinya. “Innalilahiwainalilahi rojiun, keduanya sama-sama berisiko bagi saya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/6).
Secara kelembagaan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten HSU, dirinya menyarankan agar pembangunan RS baru tersebut tetap dilanjutkan hingga selesai.
“Karena sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, saya harus mempertimbangkan wanprestasi yang ditimbulkan dari dihentikannya proyek tersebut,” ucapnya.
Menurutnya dihentikan sebuah proyek secara sepihak tanpa adanya penyebab pasti, tentu akan berdampak buruk terhadap proyek itu sendiri, yang secara otomatis juga berdampak pada pemerintah kabupaten.
Karenanya, lanjut dia, sebelum mengambil keputusan, harus dipertimbangkan baik buruknya terlebih dahulu.
“Dampak yang ditimbulkan kalau proyek tersebut dihentikan, diantaranya bangunan proyek tersebut akan mangkrak dan terbengkalai, dari pihak kontraktor tentu juga tidak akan berdiam diri, mereka tentu akan melakukan gugatan secara perdata ke PTUN,” bebernya.
Tidak hanya itu, pihak Debitur (PT SMI) akan menagih kompensasi pinjaman yang telah di bayarkan ke pemkab HSU, kemungkinan terburuk citra pemkab HSU dipusat akan bernilai negatif.
Yang sudah tentu akan berdampak buruk bagi Kabupaten HSU, khususnya keuangan daerah, karena dianggap tidak profesional. Sedangkan kalau proyek tersebut diteruskan, namun dinilai oleh sebagian masyarakat syarat dengan korupsi, dirinya meminta seluruh elemen masyarakat untuk mengawalnya bila ada unsur pidana, orang pertama yang melaporkan adalah dirinya
“Saya meminta semua unsur untuk mengawal jalannnya proyek ini, seperti LSM, Pemerintah, masyarakat dan unsur swasta, bila terindikasi korupsi, datanya lengkap, kita laporkan,” tegasnya.
Disinggung utang yang akan dibayar pemerintah dalam pembangunan RS baru ini, Yandi mengatakan, RS itu jika sudah berfungsi dan beroperasi tentu akan menghasilkan pendapatan bagi daerah.
“Dari pendapatan yang didapat dalam beroperasionalnya rumah sakit baru ini akan dapat membantu pemerintah untuk membayar hutang pemkab HSU terhadap SMI,” ujarnya.
Namun, semua itu bergantung dengan keputusan dari pemerintah daerah, dalam hal ini adalah kepala daerah.
“Kalau kepala daerah meminta proyek ini untuk dihentikan, tentu proyek ini akan dihentikan namun segala konsekuensinya harus dihadapi oleh kepala daerah,” tegas Yandi yang merupakan putra bungsu jaksa senior ini.
Secara pribadi Yandi mengaku tidak ingin mengambil risiko, karena harus ada pertimbangan dan konsekuensi yang timbul di kemudian hari.
“Kalau dalam proyek tersebut didapati adanya korupsi, kita akan tindak tegas dan laporkan,” ucapnya.
Dari data yang didapat wartawan dilapangan, bangunan RS baru ini sudah dikerjakan sekitar 30 persen secara keseluruhan dan akan selesai pengerjaannya pada November tahun 2022 ini dan akan beroperasi pada tahun 2023 mendatang. Tal