
BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan mendukung pertangungjawaban pelaksanaan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan seluruh Fraksi DPRD Kalsel pada rapat paripurna dengan dua agenda yakni pertama yakni pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penjelasan Gubernur Kalsel, serta tanggapan dan atau jawaban Gubernur Kalsel terhadap dua buah Raperda, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, dan pengelolaan keuangan daerah.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syarifuddin dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syaiful Azhari sebagai yang mewakili Gubernur.
Diawali dengan pandangan Fraksi Gerindra DPRD Kalsel dengan pembicaranya, Nor Fajri menyampaikan bahwa Gerindra mendukung untuk dibuatkan Perda sebagai dasar hukum dalam pengendalian keuangan.
“Mengenai pandangan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalsel tahun anggaran 2021, dibandingkan dengan kekayaan sumber daya alam Kalsel masih memungkinkan untuk dapat ditingkatkan,” ujar Nor Fajri disela rapat paripurna di DPRD Kalsel yang terletak di Jalan Lambung Mangkurat di Banjarmasin, Rabu (8/6).
Pandangan Fraksi Nasdem dengan pembicaranya, Gusti Miftahul Chotimah, menyampaikan bahwa dari sisi perencanaan, penganggaran, dan target terhadap APBD, menjadi faktor penting untuk mewujudkan penggunaan keuangan yang tepat sasaran.
Pandangan Fraksi PDIP melalui pembicaranya, Fahrin Nizar menyampaikan bahwa pejabat pengelola keuangan daerah sebagai eksekutor utama, memiliki peran vital dalam mewujudkan output maksimal dari pengelolaan keuangan daerah.
Pandangan Fraksi PAN melalui pembicaranya, H Syahrudin menyampaikan bahwa diharapkan untuk tahun-tahun mendatang supaya dapat lebih menggali lagi potensi-potensi daerah lainnya sebagai sumbangsih untuk peningkatan pendapatan daerah dan nantinya akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Pandangan Fraksi PND dengan pembicaranya, Asbullah AS menyampaikan bahwa PND berharap agar SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2021 bisa diarahkan untuk mempersiapkan masyarakat mengahadapi masa transisi pandemi ke endemi, perlu dilakukan evaluasi kembali terhadap berbagai program yang ada dalam tahun anggaran 2022, dan pemberian stimulus pemulihan ekonomi perlu terus ditingkatkan.
Pandangan Fraksi PKB dengan pembicaranya H Suripno Sumas SH menyampaikan bahwa penilaian laporan keuangan daerah dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK belum menjamin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karenanya, Pemprov Kalsel harus lebih optimal lagi dalam mengembangkan potensi daerah agar pendapatan daerah selalu meningkat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kalsel.
Pandangan Fraksi Golkar dengan pembicaranya, H Sahrujani, menyampaikan bahwa pendapatan asli daerah harus lebih dioptimalkan lagi mengingat masih bayak potensi yang dapat dijadikan sumber penerimaan pendapatan.
Pada sektor dana transfer dari pemerintah pusat harus dapat dan mampu dioptimalkan baik pada sektor dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, program strategis yang menjadi unggulan Provinsi Kalsel dapat terlaksana sesuai harapan diakomodir oleh pemerintah pusat. Rds