BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel untuk mengkaji dan mencermati rencana penghapusan tenaga honorer.
Rencana penghapusan honorer tahun 2023 sebagaimana surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan pada 31 Mei 2022.
Tanggapan serius Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor terkait rencana penghapusan tenaga honorer itu disampaikannya saat menjadi pembina apel gabungan ASN di lingkungan Pemprov Kalsel di halaman kantor Setdaprov Kalsel, di Banjarbaru, Senin (6/6) pagi.
Selain itu, Paman Birin (sapaan akrab Gubernur Kalsel) itu juga meminta seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel untuk menyikapi kebijakan pemerintah tersebut secara teliti dan berhati-hati.
Paman Birin meminta untuk segera melakukan kajian dan pemetaan secara detil untuk mencari cara terbaik serta tetap berjalan sesuai koridor peraturan perundang undangan dalam menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel, H Syamsir Rahman mengatakan peran honorer masih sangat dibutuhkan, karena membantu jalannya program pemerintah daerah.
Sebab, kata Syamsir, para tenaga honorer tersebut juga menutupi kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang setiap tahun berkurang karena pensiun.
Sedangkan, kouta penambahan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini, katanya, masih tak sebanding dengan kekurangan sumber daya manusia (SDM).
“Para honorer itulah yang banyak membantu seperti di sektor pertanian, kesehatan dan pendidikan, bahkan ada di salah satu unit, isinya para honorer, PNS tidak ada,” jelasnya.
Syamsir mengatakan para tenaga honorer di Kalsel tak perlu khawatir, karena Pemprov Kalsel melalui BKD akan berupaya penambahan kuota pengangkatan PPPK.
Saat ini, kata Syamsir Rahman yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalsel itu jumlah honorer di seluruh di lingkungan Pemprov Kalsel berjumlah 11 ribu orang. syh/adpim/ani