BANJARBARU – Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan, drh Hj Suparmi menyatakan meski ada kasus penyakit mulut dan kuku (PMK), pihaknya optimis mampu memenuhi kebutuhan sapi kurban lebaran Idul Adha 1443 hijriyah.
“Saya masih optimis kebutuhan sapi kurban di Kalsel sebanyak 12.000 ekor pada Hari Raya Idul Ahda akan terpenuhi, karena saat ini ketersediaan sapi untuk kurban terdata mencapai 10 ribu ekor,” ujarnya di Banjarbaru, Selasa (7/6).
Hal itu disampaikanya disela-sela menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) tahun 2022 di Halaman Kantor Setdaprov Kalsel di Banjarbaru.
Menurut Suparmi, sebanyak 10.000 ekor sapi untuk memenuhi kebutuhan sapi kurban tersebut aman dari penyakit mulut dan kuku sehingga masyarakat yang akan memanfaatkan sapi lokasi tidak perlu khawatir terhadap kondisi sapi lokal.
Untuk memenuhi kekurangan ketersediaan sapi kurban di Kalsel sekitar 2.000 ekor untuk Idul Adha tersebut, kata Ibu Mamiek (sapaan akrabnya) pihaknya telah merekomandasikan pasokan sapi kurban dari daerah yang bebas dari PMK.
Dia menyebutkan ada sejumlah daerah yang bebas dari wadah penyakit mulut dan kuku yang direkomandasikan untuk dipasok guna memenuhi kebutuhan sapi kurban tersebut seperti dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain itu, Bali, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) terutama dari Bima.
Berdasarkan informasi dari Balai Karantina, kata Suparmi, saat ini sudah akan masuk sapi dari NTT ke Banjarmasin, sedangkan sapi dari Palu akan masuk ke Kalsel melalui Samarinda lewat jalan darat dan akan diperiksa secara ketat.
Sapi yang akan masuk ke Kalsel tersebut, lanjutnya, harus melalui karantina selama 14 hari, hal itu dimaksudkan untuk memastikan bahwa sapi yang akan menjadi hewan kurban benar-benar aman dikomsumsi.
Dalam kesempatan itu, Suparmi mengimbau masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah kurban agar tidak khawatir terhadap penyakit mulut dan kuku, karena di Kalsel sudah dikendalikan dan alangkah baiknya dipotong di rumah potong hewan (RPH). ani/mb06