JAKARTA – Harga tiket pesawat disebut makin mahal baik rute domestik maupun rute internasional. Hal ini disebut memberatkan masyarakat yang ingin bepergian dengan moda transportasi udara ini.
Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Demokrat, Irwan mengungkapkan kepada Menteri Perhubungan dalam raker jika sebaiknya harga tiket pesawat harus dievaluasi.
“Harga tiket harus dievaluasi, sebelum mudik harga hanya mahal di beberapa provinsi. Tapi sekarang mahalnya merata,” kata dia dalam raker, Selasa.
Irwan juga menyebutkan Kementerian Perhubungan harus menempuh kebijakan untuk mengatur harga tiket pesawat ini.
“Tentu sangat bijaksana kalau ada evaluasi terkait kebijaka yang diambil Kemenhub sebelumnya. Tapi secara dampak kebijakan untuk tarif batas atasnya banyak yang dilanggar oleh maskapai,” jelas dia.
Menurut Irwan dengan mahalnya harga tiekt pesawat ini akan membebani masyarakat di tengah naiknya harga bahan bakar dan bahan pokok.
Dia mencontohkan dari Kalimantan Timur ke Yogyakarta harga tiket naik Rp 2,5 juta. “Lalu masuk Borobudur Rp 750 ribu ini akan menambah berat untuk masyarakat. Sehingga menurut saya harga tiket harus menjadi perhatian serius untuk Kemenhub dan pengawasan kebijakan bisa mengendalikan harga tiket yang mahal,” jelasnya.
Sekadar informasi harga tiket pesawat melonjak akibat kenaikan tarif avtur dan melambungnya harga minyak dunia. Kenaikan terjadi baik harga tiket pesawat domestik, maupun luar negeri.
Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mulai berlaku sejak pada 18 April 2022. Peraturan itu mengizinkan maskapai penerbangan untuk menerapkan biaya fuel surcharge atau biaya tambahan pada konsumen.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal kenaikan harga tiket pesawat belakangan ini.
Menurut Kemenhub, kenaikan harga tiket pesawat dionjakan harga avtur dunia.
“Saat ini memang ada kecenderungan terjadi kenaikan harga tiket, sekali lagi salah satunya memang akibat dari kenaikan harga avtur dunia,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati.
Ia mengatakan kenaikan harga avtur mau tidak mau berdampak besar pada harga tiket pesawat. Maklum, porsi pengeluaran bahan bakar atau avtur terhadap biaya operasional maskapai mencapai 40 persen sampai 50 persen.
“Apabila terdapat kenaikan harga bahan bakar hingga mempengaruhi biaya operasional sampai meningkat lebih dari 10 persen, maka pemerintah boleh melakukan penyesuaian biaya tambahan terhadap tarif batas atas,” imbuhnya.
Harga tiket pesawat melesat sejak akhir Mei lalu. Untuk rute Jakarta-Singapura saja misalnya, harga tiket yang biasanya dijual di kisaran Rp1,5 juta untuk satu orang pulang pergi melesat jadi Rp8 juta.
Sebelum kenaikan terjadi, Kemenhub memang sudah memberikan lampu hijau kepada maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat melalui biaya tambahan (fuel surcharge) angkutan penumpang dalam negeri. dtc/cnn/mb06