BANJARMASIN – Kalender pendidikan tahun ajaran 2022/2023 sebentar lagi dimulai. Bagi anak yang tahun tersebut akan masuk sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) atau masuk sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai menyiapkan berkas-berkas sebagai syarat mendaftar masuk sekolah.
Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin telah mengeluarkan persyaratan melalui Surat Edaran Nomor 420/2420/-P.SD/ Dipending tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar Negeri Tahun Pelajaran 2022/2023.
Dalam surat edaran tersebut, mewajibkan setiap anak wajib mengantongi surat vaksinasi Covid-19, ditambah surat keterangan imunisasi campak dan rumbela sebagai syarat masuk sekolah.
Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Nuryadi menjelaskan, ketentuan itu dilakukan mengingat sangat rendahnya angka persentasi vaksinasi Covid-19 dan imunisasi anak di bawah 50 persen.
“Ketentuan ini juga bagi anak yang sudah vaksin tersebut jadi prioritas diterima, selain melengkapi syarat lainnya,” kata Nuryadi.
Dengan upaya ini diharapkan para orangtua juga memahami dan mengikuti ketentuan tersebut agar dalam pelaksanaan pertemuan tatap muka (PTM) dapat terus dilakukan 100 persen.
“Kita sudah menjalani dua tahun sekolah online karena pandemi Covid-19, nah dengan cara memberikan vaksin dan imunisasi maka dipastikan dapat meningkatkan imun anak saat aktif di sekolah,” jelasnya.
Selain itu, upaya ini juga mendukung program pemerintah terhadap vaksinasi dan imunisasi anak.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Ramadhan mengatakan syarat masuk sekolah wajib vaksin dan imunisasi merupakan hasil koordinasi dengan Disdik dan Dinkes, dalam meningkatkan persentase vaksinasi dan imunisasi anak di kota ini.
“Dinkes nanti mengeluarkan surat keterangan sudah vaksinasi Covid-19 dan imunisasi campak dan rubella. Ketentuan itu merupakan koordinasi kami dalam menyukseskan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN),” katanya.
Ia mengakui, angka vaksinasi anak dan imunisasi anak di Banjarmasin sangat rendah yakni di bawah 50 persen. Hal tersebut karena pandangan dan pemahaman orangtua terhadap vaksin covid dan imunisasi berbeda.
“Metode ini untuk mendorong program pemerintah dalam pencapaian angka persentasi vaksinasi Covid-19 dan imunisasi anak karena masih di bawah 50 persen,” katanya.
Menurutnya, program imunisasi akan disasar sekitar 149 ribu usia 9 bulan sampai 12 tahun. Sayangnya hingga awal Juni tadi baru mencapai 17,9 persen.
“Harapannya juga para orangtua mendukung program pemerintah ini, karena baik vaksinasi, imunisasi campak dan rubella tidak ada dampak negatifnya pada anak. Karena vaksin dan imunisasi sebelumnya sudah dilakukan berbagai uji klinis,” demikiannya. Via