JAKARTA – Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga tiket masuk Candi Borobudur Rp750 ribu untuk wisatawan lokal.
Menurut Tulus, alasan pemerintah menaikkan tarif tiket untuk menjaga kelestarian candi merupakan langkah yang kurang tepat. “Kalau memang tujuannya hanya untuk menjaga kelestarian Borobudur, ya jangan dengan tarif yang tinggi dong,” kata dia dalam status Whatsapp-nya, Senin (6/6).
Sebaiknya, menurut Tulus, pemerintah bisa menerapkan pembatasan jumlah pengunjung dan menjual tiket secara online. Sebab, dengan penjualan tiket berbasis online kapasitas pengunjung pun lebih terkontrol.
Selain itu, ia juga menyarankan pemerintah untuk menerapkan sanksi tegas bagi wisatawan yang melakukan perusakan atau vandalisme terhadap candi. “Kenakan denda yang tinggi,fairkan Pak LBP (Luhut Binsar Panjaitan)?,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut mematok harga tiket masuk Candi Borobudur Rp750 ribu untuk wisatawan lokal.
Menurut dia, harga Rp750 ribu berlaku untuk wisatawan lokal yang ingin menaiki kawasan candi ya terletak di Magelang, Jawa Tengah itu. Sementara, untuk wisatawan yang hanya masuk ke pelataran hanya dikenakan tarif reguler, yaitu Rp50 ribu.
“Langkah ini kami lakukan semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara,” kata Luhut dalam akun Instagramnya.
Alasan lainnya, sambung Luhut, pemerintah sepakat untuk membatasi kuota turis yang berkunjung ke Candi Borobudur menjadi hanya 1.200 orang per hari.
“Sehingga, rasa tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan salah satu situs sejarah nusantara ini bisa terus tumbuh dalam sanubari generasi muda di masa mendatang,” tutur Luhut.
Terpisah, Direktur Utama Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono menjelaskan tiket Candi Borobudur seharga Rp750 ribu bagi turis lokal dan US$100 bagi turis mancanegara berlaku jika wisatawan menaiki kawasan candi.
Sementara wisatawan yang hanya masuk ke pelataran candi dikenakan tarif reguler yaitu Rp50 ribu untuk wisatawan lokal dan US$25 untuk wisatawan mancanegara.
“Sementara itu, itu kan tiket untuk naik ke candi. Tiket regulernya masih tetap sama untuk wisatawan nusantara Rp50 ribu, untuk wisatawan mancanegara 25 dolar. Hanya tiket untuk ini berlaku cuma sampai pelataran candi saja,” kata Edy, dikutip dari Antara.
Edy juga menjelaskan keputusan terkait kenaikan harga tiket Candi Borobudur ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah pusat.
Alasan ditetapkannya harga tiket disebutnya karena adanya sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur. Pemerintah menetapkan kuota yang diperbolehkan naik ke atas candi hanya 1.200 orang per hari.
Penetapan kuota tersebut bertujuan untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi serta menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.
Edy juga menekankan kenaikan harga tiket bukan disebabkan hal komersial. Ia mengungkapkan, bangunan Candi Borobudur mulai mengalami penurunan dan pengikisan yang diduga diakibatkan oleh adanya beban berlebih akibat kunjungan wisatawan.
Sebelum pandemi Covid-19, kunjungan wisatawan yang menaiki bangunan Candi Borobudur berjumlah sekitar 10 ribu orang per hari. Sementara itu, pengelola menutup akses naik ke Candi Borobudur dan kunjungan wisatawan hanya terbatas sampai ke pelataran atau halaman candi selama pandemi Covid-19.
Sementara itu, pengelola candi juga memberikan akses khusus bagi pelajar yang ingin mempelajari Candi Borobudur dengan penetapan tarif Rp5.000 per siswa untuk naik ke atas candi. cnn/mb06