
PELAIHARI – Bupati Tanah Laut (Tala), HM Sukamta mengatakan banyak orang tidak sadar akan pengaruh dari tata ruang bagi suatu daerah.
Hal itu dikatakannya dihadapan rombongan Pansus VI DPRD Kota Banjarbaru saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Tala. “Jika suatu daerah mau berkembang bahkan maju, tata ruang menjadi suatu kunci dalam mewujudkannya,” ujarnya di Pelaihari, Jumat (3/6).
Kehadiran rombongan yang bertujuan melakukan koordinasi dan konsultasi soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ini mendapat masukan dari bupati tentang pelaksanaan RTRW nantinya.
Sukamta mengatakan penerapan RTRW agar tidak hanya sekedar menghadirkan dampak positif bagi daerah, tetapi juga terhadap masyarakat.
“Dalam menetapkan RTRW itu harus memikirkan bagaimana pengaruhnya terhadap kesejahteraan masyarakat sekaligus juga peningkatan pendapatan bagi daerah,” ucapnya.
Saat ini, Tala memang sudah mengantongi izin dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam upaya modernisasi daerah melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mencakup dua kecamatan yaitu Pelaihari dan Takisung.
Menurut Sukamta, RDTR ini ibarat ruang saji yang kita hadirkan dalam menarik minat investor. “Penentuan RTRW menjadi sangat penting. Selain harus cermat, perlu kehati-hatian dan memperhitungkan dengan baik soal pengaruhnya terhadap pergerakan ekonomi,” ujar Sukamta.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru sekaligus pimpinan rombongan, Drs H Napsiani Samandi menyampaikan kunker ini adalah bagian dari upaya penyusunan Raperda RTRW Kota Banjarbaru.
“Saat ini di internal kami, lagi membahas soal Raperda RTRW. Jadi, kami perlu mengkaji dari daerah tetangga. Apalagi ada beberapa isu strategis yang lokasinya beririsan antara Banjarbaru dan Tala,” tambahnya.
Mantan Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Kalimantan Selatan itupun turut membenarkan apa yang disampaikan bupati soal pengaruh tata ruang dalam kemajuan sebuah daerah. ris/ani