
BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru mendatangi Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk menyingkronisasi tentang master plan Banjar Bakula, Bandara Internasional Syamsuddin Noor dan termasuk pengembangan pembangunan Sport Center yang paling krusial.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru Drs H Napsiani Samadi MAP, diterima Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel H Gusti Abidinsyah bersama anggota lainnya.
Ditemui usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kalsel di Rumah Banjar Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (2/6) siang, H Napsiani Samadi mengatakan, pihaknya ingin menyingkronkan Kota Banjarbaru dengan Provinsi Kalsel.
Banyak hal yang dibahas, misalnya bagaimana tentang master plan Banjar Bakula, Bandara Internasional Syamsuddin Noor dan pengembangan pembangunan Sport Center yang paling krusial, termasuk pengembangan kawasan pertanian berkelanjutan.
“Kalau misalnya provinsi akan membangun sport center di Kota Banjarbaru kita akan menskedul lagi. Termasuk bandara, banyak hal yang perlu dibenahi oleh provinsi, karena keberadaannya di Kota Banjarbaru. Kita berharap bandara internasional tersebut bisa memberikan nilai lebih untuk Kalsel,” ujar H Napsiani Samadi.
Alhamdulillah, lanjut dia, dari RDP ini pihaknya sudah punya masukan, dan Pemprov Kalsel melalui Dinas PUPR dan Bappeda yang mempunyai catatan-catatan menjadi PR mereka, termasuk Komisi III DPRD Kalsel bisa mem-follow up ini.
Terkait sport center, pihaknya juga mempertanyakan teknis pembangunanya. Kata Napsiani, pembicaraan masalah ini sudah dilakukan 10 tahun yang lalu.
“Rencananya sport center dibangun di Kota Banjarbaru berdekatan dengan Kabupaten Tanah Laut. “Kami pun akan ke Tanah Laut untuk membicarakan rencana ini,” jelasnya.
Sementara, anggota DPRD Kota Banjarbaru Emi Lasari mengatakan, ada beberapa catatan yang menjadi perhatian provinsi, terkait Perda tentang pertanian berkelanjutan yang ketentuannya harus menyediakan lahan 1.000 hektare.
“Nah itu kan cukup berat bagi Kota Banjarbaru, apalagi sekarang ada undang-undang baru untuk Ibu Kota Provinsi. Tentunya kita harus cerdas dalam pemanfaatan wilayah,” ujar Emi. Rds