Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Mendagri Lakukan Evaluasi Usai Tuai Kritik

by matabanua
2 Juni 2022
in Headlines
0
MENDAGRI Tito Karnavian

MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian berencana mengevaluasi penunjukan penjabat (pj) kepala daerah, usai menuai banyak kritik dari publik khususnya pengamat politik.

Evaluasi akan dilakukan bersama sejumlah kementerian/lembaga dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Artikel Lainnya

Diduga Memeras, Wamenaker Ditangkap KPK

Diduga Memeras, Wamenaker Ditangkap KPK

21 Agustus 2025
DNA Tak Cocok, Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia

DNA Tak Cocok, Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia

21 Agustus 2025
Load More

“Ya, itu lagi dibicarakan nanti di Kantor Menko Polhukam,” kata Tito saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (2/6), seperti dikutip cnnindonesia.com.

Tito tak berkomentar banyak mengenai sejumlah kritik yang mewarnai penunjukan pj kepala daerah. Dia pun enggan menanggapi tentang penunjukan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda Sulteng) Brigjen TNI Andi Chandra As’adudin sebagai Pj Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.

“Nanti kita bicarakan, nanti,” ucap Tito seraya meninggalkan lokasi.

Pemerintah telah memulai penunjukan pj kepala daerah untuk mengisi kekosongan kepala daerah jelang Pilkada Serentak 2024. Kebijakan telah dimulai sejak pelantikan lima penjabat gubernur dan 43 penjabat bupati/wali kota awal Mei 2022.

Dalam UU Pilkada dan UU ASN, kepala daerah level gubernur yang habis masa jabatannya digantikan oleh penjabat kepala daerah yang ditunjuk pemerintah pusat. Jika kepala daerah level bupati/wali kota habis masa jabatannya, digantikan penjabat yang diusulkan oleh gubernur atas persetujuan pemerintah pusat.

Kebijakan itu menuai kritik dari para pemerhati demokrasi. Penunjukan pj. kepala daerah dinilai tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang dicerminkan dengan pemilu langsung.

Beberapa penunjukan pj juga dinilai tak sesuai aturan. Salah satunya penunjukan Kabinda Sulteng Brigjen TNI Andi Chandra As’adudin sebagai Pj Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai Tito melanggar Putusan MK Nomor 67/PUU-XIX/2021 tentang penunjukan anggota TNI/Polri aktif sebagai pj. kepala daerah.

“Pak Mendagri punya kebiasaan mengingkari putusan MK, kurang lebih begitu. Dalam konteks Putusan Nomor 67 ini, kurang lebih seperti itu menurut saya,” ucap Feri pada diskusi daring Polemik Pembentukan Daerah Otonomi Baru Papua di kanal YouTube Public Virtue Research Institute, Rabu (25/5) lalu. web

Tags: mendagriPenjabat Kepala DaerahPj BupatiTito Karnavian
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA