
Pada masa kini komunikasi melalui media sosial sedang marak dilakukan dari berbagai kalangan. Perkembangan media sosial sangat cepat karena penggunaannya cukup mudah dan hanya memerlukan biaya yang sedikit. Media sosial adalah aplikasi berbasis internet yang didasari oleh teknologi Web 2.0 yang memungkinkan pengguna untuk menciptakan dan membagikan konten (Kaplan & Haenlein, 2010). Penggunaan media sosial dianggap mampu memenuhi kebutuhan hidup era ini yang memerlukan informasi secara mudah dan cepat. Menurut survey yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo , media sosial yang sering digunakan di Indonesia antaralain Facebook, Twitter, Google+, LinkedIn , dan Path. Dengan adanya media sosial, terjadi banyak perubahan pada teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu media sosial membawa perubahan pada sosial budaya masyarakat.
Dengan adanya media sosial kita dapat memperoleh informasi dengan mudah, kemudahan mencari informasi ini menjadikan masyarakat mudah untuk memperoleh sumber belajar karena segala informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh melalui media sosial. Selain itu informasi yang disajikan oleh media sosial lebih cepat sehingga memungkinkan seseorang selalu update terhadap ilmu baru. Kecepatan informasi yang diberikan media sosial juga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan berita atau trend baru dari dalam negeri maupun luar negeri. Media sosial juga dapat dimanfaatkan sebagai media komunikasi, komunikasi dengan media sosial lebih mudah karena pesan dapat langsung disampaikan dengan cepat dan biaya yang digunakan murah.
Dengan adanya media sosial seseorang dapat mempererat persaudaraan dan dapat memperoleh teman baru dari berbagai belahan dunia karena kemudahan komunikasi. Selain itu media sosial juga memiliki manfaat dalam hal berbisnis, jika kalian memiliki bisnis maka kalian dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk mempromosikan bisnis. Promosi menggunakan media sosial dapat membantu orang di lingkungan maupun diluar lingkungan kita untuk mengetahui barang jualan sehingga memungkinkan untuk memperluas lingkup bisnis.
Jika hanya dilihat sekilas maka penggunaan media sosial memiliki dampak positif untuk masyarakat. Namun jika ditelaah lebih jauh penggunaan media sosial juga memiliki pengaruh negatif. Oleh karena itu masyarakat perlu memperhatikan dampak positif dan negatif yang timbul akibat media sosial agar dalam menggunakan media sosial menjadi lebih bijak. Khususnya pada orang tua yang memiliki anak dibawah umur, orang tua harus lebih waspada dan mengontrol kegiatan anak dalam bermain media sosial. Masih banyak orang tua yang membebaskan anak dibawah umur untuk mengakses media sosial, padahal anak dibawah umur belum mampu mengetahui dampak apa saja yang akan terjadi jika terus-terusan mengakses media sosial.
Dampak negatif yang ditimbulkan media sosial adalah menghilangkan rasa sosial kemasyarakatan seseorang. Orang yang terlalu sering menggunakan media sosial cenderung tidak memperhatikan lingkungan sekitarnya. Sehingga menghilangkan rasa sosial terhadap orang yang ditemui di dunia nyata karena terlalu fokus pada dunia maya.
Selain itu, pada saat menggunakan media sosial umumnya seseorang akan menggunakan bahasa non formal sehingga bahasa formal jarang digunakan dan cenderung diabaikan. Pada media sosial juga banyak berkembang bahasa gaul dan membuat masyarakat tidak terbiasa dengan kata yang sesuai dengan KBBI. Terlalu lama menggunakan media sosial juga memiliki dampak yang buruk pada kesehatan mata, ketika seseorang bermain media sosial maka menimbulkan kecanduan sehingga selalu berhadapan dengan ponsel atau pc. Ponsel dan pc memiliki radiasi yang membahayakan kesehatan mata. Dapat kita lihat pada lingkungan sekitar kita bahwa banyak anak kecil yang memiliki mata minus karena terlalu sering bermain media sosial.
Dari uraian diatas dapat dilihat jika penggunaan media sosial memiliki pengaruh yang baik apabila digunakan secukupnya. Oleh karena itu kita harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Waktu yang disarankan untuk bermain media sosial dapat disesuaikan dengan kehidupan masing-masing orang. Dengan catatan bahwa penggunaan media sosial tidak mengganggu waktu istirahat dan produktivitas sehari-hari.