
BANJARBARU – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Selatan, H Muhidin membuka Penilaian Kinerja Pemkab/Pemko dalam pelaksanaan delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting tahun 2021 di Aula Syahrir YP di Kantor Bappeda Kalsel Banjarbaru, Selasa (31/5).
Acara yang digagas Bappeda Kalsel itu dihadiri sejumlah instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas Kesehatan, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalsel.
Wagub Kalsel, H Muhidin menyampaikan bahwa penurunan stunting di Kalsel memerlukan perhatian, mengingat Kalsel termasuk dalam sepuluh daerah di Indonesia dengan angka stunting tertinggi yaitu sekitar 30 persen.
“Ada kabupaten yang angka stuntingnya masih di atas 30 persen dan kondisi ini cukup memprihatinkan karena stunting menghambat tumbuh kembang anak, mengurangi kecerdasan serta menimbulkan masalah kesehatan,” ujar Muhidin yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kalsel itu.
Menurut Muhidin, TPPS Kalsel harus fokus serta lebih terencana dan terarah dalam menentukan upaya penanganan stunting di Kalsel dan melakukan aksi konvergensi percepatan penanganan stunting secara cepat.
Muhidin menyebut, target nasional penurunan angka stunting 18 persen pada tahun 2022 dan 14 persen tahun 2024. Kebijakan dan regulasi yang dibuat pemerintah dan pemerintah daerah terkait upaya penanganan stunting ini sudah jelas.
Dalam kesempatan itu, Wagub juga menyampaikan rencananya untuk melakukan kunjungan ke sejumlah daerah di Kalsel, terutama daerah yang memiliki angka stunting di atas 30 persen.
Rencana itu, menurut Wagub, agar kegiatan percepatan penurunan stunting ini tak berakhir bahan evaluasi semata, tapi harus ada tindak nyata dan bukti bahwa percepatan penurunan stunting benar-benar dilakukan sehingga dapat memberikan dampak kepada masyarakat.
“Kami akan turun ke daerah-daerah, terutama yang memiliki angka stunting tertinggi dan nanti Kepala Bappeda yang mengkoordinasikan ke daerah,” katanya.
Wagub meminta data, di kecamatan, kelurahan ataupun di desa mana tepatnya di tiap kabupaten/kota tersebut yang memiliki angka stunting tertinggi. “Kita harus mengetahui itu agar bisa diberikan tindakan,” kata Muhidin.
Selain itu, dia meminta data ibu hamil dan balita, terutama mereka yang masyarakat menengah ke bawah agar dapat diberikan bantuan makanan tambahan sebagai bentuk nyata penanganan stunting.
Kegiatan penilaian kinerja yang didasari oleh sejumlah dasar hukum baik itu UU hingga Inpres itu bertujuan mengukur tingkat kinerja, memastikan akuntabilitas, mengevaluasi serta mengapresiasi kinerja Pemkab/Pemko terkait pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting di tahun 2021.
Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Ariadi Noor melaporkan prinsip penilaian hari ini adalah integritas, akuntabilitas, transparansi, obyektif dan terukur dengan metode penilaian hybrid. ran/adpim/ani