TANJUNG – Polres Tabalong menggelar konferensi pers terkait penangkapan pembunuh RN yang berinisial SP (29), yang berhasil diringkus Tim Reserse Gabungan Kepolisian Tabalong dengan Kepolisian Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (30/5).
“Kami berhasil menangkap pelaku bersama tim gabungan di Desa Banua Anyar, Pandawan, Barabai, Minggu (29/5) pukul 16.00,” Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin didampingi Kasat Reskrim AKP Trisna Agus Brata.
Ia menjelaskan, keberhasilan petugas menangkap SP bekat koordinasi pihaknya dengan Polres HST saat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pihaknya juga turut menyita tiga senjata tajam, dan baju berlumuran darah.
“Pelaku mengaku telah menganiaya tiga korban dengan sajam di Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong pada Senin (2/5). Naas, salah satu korban yakni RN meninggal,” pungkasnya. Amd