Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

655 Sapi Masuk Kalsel Dinyatakan Bebas PMK

by matabanua
30 Mei 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Sebanyak 655 ekor sapi potong asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan Parepare, Sulawesi Selatan, yang masuk ke Kalsel dinyatakan sehat dan tidak ada gejala klinis penyakit mulut dan kuku (PMK) dan hama penyakit hewankarantina (HPHK) lainnya.

“Kami sudah menerbitkan sertifikat pelepasan (KH-14) yang berarti hewan sapi dinyatakan sehat, aman, bebas dari PMK dan HPHK lainnya,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin Drh Nur Hartanto di Banjarmasin, Senin.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Hartanto mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mencegah masuknya PMK ke Kalsel melalui sinergi dengan instansi terkait melaksanakan tindakan karantina hewan (TKH) sesuai surat edaran Kepala Badan Karantina Pertanian No 12950 tanggal 6 Mei 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan PMK.

Seperti ketika 550 ekor sapi asal Kupang tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada 15 Mei 2022 lalu, petugas Balai Karantina Pertanian melakukan TKH mulai pemeriksaan dokumen sebelum sapi diturunkan dari kapal hingga pemeriksaan fisik dan penyemprotan desinfeksi dan desinsektisasi terhadap sapi dan alat angkut berupa truk.

Untuk menyambut kedatangan sapi-sapi tersebut, Instalasi Karantina Hewan (IKH) Basirih di Banjarmasin, kandang pemilik dan alat angkut truk juga dilakukan tindakan pencegahan wabah PMK berupa desinfeksi dan desinsektisasi.

Sapi-sapi terasbut kemudian diizinkan masuk Kalsel setelah menjalani masa karantina 14 hari, terhitung sejak di Instalasi Karantina Hewan daerah asal.

Hartanto menyebut saat ini Kalsel dan NTT masih berstatus wilayah bebas PMK, sehingga hewan ternak masih diperbolehkan untuk dilalulintaskan.

Tindakan serupa dilakukan saat kedatangan 105 ekor sapi potong asal Parepare. Petugas Balai Karantina Pertanian Banjarmasin Wilayah Kerja Batulicin melaksanakan TKH dan pada 25 Mei 2022 sapi diizinkan masuk untuk dibawa ke pemiliknya di Kalsel. Ant

Tags: Drh Nur HartantoKepala Balai Karantina Pertanian Kelas I BanjarmasinNTTPMKsapiTKH
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA