BANJARMASIN – Puluhan polisi dari Satuan Samapta Polresta Banjarmasin dan personel dari Polsek Banjarmasin Barat menyambangi salah satu cafe di kawasan Jafri Zam-zam, Sabtu (28/5) sekitar pukul 23.30 Wita.
Hal ini dilakukan kepolisian berdasar laporan dari warga yang resah, karena sound system (musik) di cafe tersebut sangat mengganggu kenyaman di warga sekitar.
Pembubaran pun dilakukan puluhan petugas kepolisian berseragam dan berpakaian sipil, yang menindaklanjuti permohonan warga tersebut.
“Kami melakukan kegiatan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. Warga resah dengan adanya suara musik yang cukup keras dan mengganggu,” ucap Kasat Samapta Polresta Banjarmasin Kompol I Made Subagia didampingi Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting. Menurutnya, pengelola cafe pada dasarnya diduga menyalahi izin karena memutar musik EDM. “Musik EDM boleh diputar pemilik yang sudah kantongi izin tempat hiburan malam (THM). Izinnya pun harus berbeda, maka kami beri teguran dulu. Apabila tetap bandel, kita bubarkan lagi dan menyita peralatan (sound system) di cafe tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, keras suara musik dan lokasi parkir yang terkadang memakan badan jalan, juga jadi sorotan masyarakat.
Terpisah, Manajer Cafe berinisial D mengatakan, pihaknya sudah memasang peredam suara, namun memang ada beberapa yang belum tertutup.
“Kita memang benar memutar musik latar EDM karena tidak memakai banyak alat musik. Tapi yang diputar bukan musik progressive, kalau orang awam bilangnya itu progressive. Kita juga sudah memasang peredam suara sekitar 70 persen dan hampir rampung,” ujarnya.
Ia menambahkan, alasan memilih musik EDM dibanding akustik, karena tidak diperlukan banyak alat. “Bila ada pihak ketiga yang mendanai. Sementara, DJ di cafe hanya perlu sound sama alat saja,” pungkasnya. Sam