Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pansus Damkar Bahas Asuransi Hingga Kelayakan Armada

by matabanua
29 Mei 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Sempat tertunda penyelesaiannya, DPRD Kota Banjarmasin kembali melakukan pembahasan dan finalisasi Perda Damkar.

Ketua Pansus Damkar Hari Kartono mengatakan finalisasi raperda tersebut dengan meminta masukan kepada seluruh perwakilan Damkar termasuk pihak swasta yang ada di Kota Banjarmasin untuk penyempurnaan Raperda Damkar.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

“Supaya semua saran dan masukan Damkar di Kota Banjarmasin bisa terakomodir semua sekaligus menyamakan persepsi,” ungkap Hari Kartono, belum lama tadi.

Menurut Hari, masukan mereka di antaranya menginginkan relawan pemadam ini diberikan asuransi jiwa, adanya uji kelayakan dan pemeliharaan terhadap mobil operasional damkar. Serta adanya perwakilan dari dinas pemadam kebakaran di setiap kecamatan atau zona.

Selain ini, adanya pembinaan dari Dinas Damkar seperti pengadaan pelatihan-pelatihan bagi sopir pemadam kebakaran untuk meningkatkan kualitas diri dan mengantisipasi kecelakaan di jalan. “Hal-hal ini menjadi masukan dalam raperda Damkar ini,” ungkapnya.

Sedangkan syarat yang harus dipenuhi para Damkar yakni mengantongi izin dari pemerintah kota dan punya akta notaris yang menjamin dari pemadam akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Kita berharap semua relawan BPK se Kota Banjarmasin, dapat memenuhi persyaratan itu, sebagaimana yang dituangkan dalam Perda nanti, karena persyaratan itu salah satu wajib dan memudahkan menerima bantuan,” tegasnya

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Banjarmasin, Budi Setiawan mengatakan dalam pertemuan tersebut sebagai upaya penguatan kelembagaan termasuk BPK swasta dan regulasi ke depan.

“Harapannya semua anggota damkar mendapatkan pendidikan pelatihan SDM serta uji kelayakan kendaraan operasional damkar,” katanya.

Sedangkan untuk mengantisipasi terjadi kemacetan, pihaknya menyiapkan pos-pos Damkar pada zona-zonanya, sehingga nanti dapat diarahkan BPK mana yang nanti mendatangi titik kebakaran terdekat.

“Seperti titik terdekat BPK dari kebakaran 15 menit, regulasi ini akan kami buat seperti itu,” tutupnya. Via

Tags: BPKBudi SetiawanDamkarHari KartonoKepala Dinas Pemadam KebakaranKetua Pansus Damkar
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA