
RANTAU,- Ketua TP PKK Hj Ratna Ellyani SIP dan Wakil Ketua TP PKK Hj Mustaidah bersama Kepala BNNK HSS Agus Winarti saat penandatangan MOU terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Tapin, Selasa (24/05) bertepatan perayaan HUT HKG ke 50.
Bertempat di Pedopo Galuh Bastari Rantau, penandatanganan disaksikan langsung oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan beserta para tamu undangan.
Seperti yang diutarakan Bupati Tapin, penandatanganan MoU ini penting, mengingat pembangunan kedepan sangat berat dalam membentengi anak muda kita dari penyalahgunaan Narkoba. Karena itu kita menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat agar bersama – sama melindungi keluarga dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BNNK Kabupaten HSS Agus Winarti MPH dalam sambutannya mengajak kepada Pemda Tapin dan jajaran TP PKK untuk bersama – sama meningkatkan ketahanan keluarga dalam melindungi generasi muda.
“Oleh karena itu, perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menjalin kerjasama antar instansi dalam program P4GN khususnya di Kab.Tapin yang manfaatkan dapat dirasakan masyarakat”. Tambahnya.
Sementara itu ketua TP PKK Hj Ratna Ellyani SIP sangat mendukung setiap program P4GN yang digaungkan oleh BNN, termasuk dalam ikut melaksanakan sosialisasi kepada kader PKK di berbagai pelosok desa.
Alhamdulillah pada usia emasnya, pada peringatan HKG ke 50 tahun ini, TP PKK Tapin bisa melaksanakan penandatanganan MOU dengan BNNK yang tujuannya untuk meningkatkan ketahanan keluarga di Kabupaten Tapin.
“Kita berharap seluruh elemen masyarakat di Tapin bisa melindungi dan menjaga keluarganya dari bahaya Narkotika,” tandasnya.
Selain penandatanganan MOU, kegiatan HUT HKG juga diiisi dengan sosilisasi P4GN yang dilaksanakan oleh BNNK Kabupaten HSS tentang pentingnya ketahanan keluarga dalam menjaga generasi muda.{[her/mb03]}