
BANJARMASIN – Sosialisasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan kembali digelar pada Rabu (25/5). Sasarannya, adalah mereka yang bekerja di bidang formal maupun informal.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, sosialisasi itu penting. Tujuannya untuk memberikan perlindungan bagi para tenaga kerja di sektor formal maupun informal.
“Salah satunya, agar mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Karena ini sangat bermanfaat, juga menjadi perlindungan ketika terjadi musibah, hingga jaminan perlindungan di hari tua,” ucapnya, seusai sosialisasi, di Hotel Mercure Banjarmasin.
Diungkapkan Ibnu, di Kota Banjarmasin sendiri sudah tercover sebanyak 40 persen. Padahal semestinya, angka tenaga kerja yang tercover bisa lebih banyak dari itu.
“Ini kewajiban kita. Kami juga mengimbau perusahaan-perusahaan di Banjarmasin, untuk memberikan hak tenaga kerja melalui asuransi BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Hal itu, lanjut dia, mengingat masih adanya laporan bahwa ada tenaga kerja yang belum diasuransikan.
Disinggung apakah ada sanksi bagi perusahaan yang mengabaikan, Ibnu mengaku, sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Banjarmasin, Bunyamin Najmi, menyatakan bahwa yang namanya tenaga kerja itu tidak melihat status. Mau itu kontrak, pekerja lepas atau freelance dan sebagainya.
Ia mengimbau, perusahaan mesti tetap memberikan atau membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaannya.
“Dari dulu hingga kini, angka pekerja formal yang baru terakomodir itu baru 40 persen. Sedangkan pekerja di sektor informal, itu baru menyentuh angka sembilan persen,” jelasnya, Kamis (26/5).
Ia menargetkan bisa mengakomodir sebanyak mungkin. Karena, hal itu sudah menjadi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021, yang menginginkan agar pekerja di seluruh sektor agar terlindungi.
Lantas, upaya apa yang dilakukan pihaknya untuk meningkatkan angka persentase itu, khususnya bagi pekerja informal? Menurut
Najmi, pihaknya akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan institusi terkait. Khususnya, dalam hal sosialisasi langsung.
“Kami juga menggandeng dinas pasar. Seperti para pedagang-pedagang di pasar itu. Mereka juga mesti diakomodir untuk jaminan sosialnya. Mereka harus tahu, bahwa di samping bekerja, harus memikirkan risiko-risikonya. Seperti di antaranya, soal perlindungan atau jaminan di hari tua,” pungkasnya. Dwi