JAKARTA – Dalam rangka merealisasikan penyelenggaraan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang lebih optimal dan tidak membebani APBD, Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan mulai melakukan sosialisasi penerapan aplikasinya, sejak Jumat (20/5).
Dalam pembukaan sosialisasi itu, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel, Hj Raudatul Jannah, SKM, MKes mendorong agar BLUD segera menerapkan aplikasi dalam penyelenggaraannya.
“Saya mendorong kepada BLUD nanti bisa secepatnya menerapkan aplikasi ini agar penyelenggaraan lebih optimal dan ideal,” kata Raudatul Jannah dalam pembukaan sosilasasi e-BLUD dan Pergub Kalsel No 074 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan BLUD.
Istri Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor itupun berharap, para peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan seksama sehingga dapat memahami dan dapat segera mengaplikasikannya.
Disamping itu, kata Raudatul Jannah, kedepan dengan penerapan aplikasi ini, BLUD bisa lebih menggunakan anggaran yang berujung bisa maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“BLUD lebih mandiri, belanja langsung tanpa harus dana APBD dan tentu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di banua ini,” terangnya.
Sementara itu, Nasrullah, SE, Kabag BUMD dan BLUD Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel menambahkan, sosialisasi aplikasi ini akan memudahkan dalam hal penganggaran, pelaporan hingga pelaksanaannya.
Pemprov Kalsel sendiri saat ini telah ada 15 BLUD yang akan menerapkan aplikasi ini. Mulai dari 3 RSUD hingga 11 UPTD seperti Laboratorium kesehatan, Kebun Raya Banua hingga Tahura yang dikelola Dinas Kehutanan.
Disamping itu, saat ini pihaknya dalam tahap penilaian administrasi UPT Sampah dan sembilan SMK yang akan menjadi percontohan pola keuangan BLUD.
“Insya Allah, setelah pelatihan ini bisa diterapkan untuk proses penganggaran tahun 2023 agar pengelolaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan lebih mudah,” kata Anas (sapaan akrab Nasrullah).
Aplikasi e-BLUD sendiri merupakan aplikasi dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah bekerjasama dengan Tim Ahli dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (LPPSP FISIP UI). Rony/adpim/ani