
BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan H Karli Hanafi Kalianda SH MH menegaskan, Pancasila yang merupakan pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia, harus dihayati dan diamalkan secara nyata.
“Hal itu untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya, demi terwujudnya tujuan nasional serta cita-cita bangsa yang tercantum dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945, demi kesatuan bangsa, kesatuan pandangan dan kesatuan gerak langkah dalam menghayati, serta mengamalkan Pancasila,” ujarnya saat melakukan Sosialisasi/Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan Nomor 71 tahun 2012, tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan di Kecamatan Marabahan, Kabupaten Batola, Jumat (20/5).
Menurutnya, pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bertujuan mengingatkan kembali kepada seluruh komponen bangsa serta lapisan masyarakat, agar pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, terus dijalankan dengan tetap mengacu kepada tujuan negara yang dicita-citakan, serta bersatu padu mengisi pembangunan agar bangsa Indonesia lebih maju dan sejahtera.
Ia menjelaskan, sosper tersebut bertujuan memberikan informasi dan agar masyarakat mengerti, serta memahami arti dari penghayatan ideologi wawasan kebangsaan.
Pada kegiatan ini, turut hadir narasumber Gusti Eddy Jamika dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Kuala, Camat Marabahan Eko Purnama Sakti, serta para lurah/kepala desa dan sejumlah tokoh masyarakat dari Kecamatan Marabahan. Rds