Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Masyarakat Jangan Takut Melapor ke BNN

by matabanua
22 Mei 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
Anggota Fraksi PKB DPRD Kalsel H Suripno Sumas saat menggelar Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor tahun 2018 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika,psikotropika dan zat adiktif dengan menghadirkan narasumber Koordinator Bidang Pemcegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kalsel Iskandar Adam

BANJARMASIN -Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan H Suripno Sumas menghimbau masyarakat untuk tidak takut melapor kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.

Hal itu untuk membantu melakukan pencegahan penyebaran penyalahgunaan narkotika dilingkungan sekitar tempat tinggal masyarakat masing-masing di banua ini.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\2\2\New Folder\Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejati Kalsel.jpg

Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejati Kalsel

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\2\2\New Folder\BRI Kotabaru Terapkan Zero Tolerance to Fraud.jpg

BRI Kotabaru Terapkan Zero Tolerance to Fraud

3 Juli 2025
Load More

“Saya himbau masyarakat jangan takut melapor ke BNN kalau ada menemukan penyalahgunaan narkotika disekitar tempat tinggal masing-masing,” ujar Suripno Sumas usai melaksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor tahun 2018 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika,psikotropika dan zat adiktif dengan menghadirkan narasumber Koordinator Bidang Pemcegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kalsel Iskandar Adam dengan mengundang pengurus DPC PKB Kota Banjaramsin di tempat kediamannya di Jalan Meratus Banjarmasin,Sabtu (21/5) siang.

Dari beberapa penjelasan dan tanggapan masyarakat dimana BNN sebuah instansi yang menangani penyalahgunaam narkotika. “Pada saat ini orang masih risih dan ragu untuk memberikan informasi penyalahgunaan narkoba kepada BNN ujungnya adalah lembaga pemasyarakatan,tapi dari pertemuan hari ini selama itu penyalah gunaan narkoba bukan pengedar dan bandar maka bisa rehabilitasi,”jelas Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel ini.

Rehabilitasi ada 2 cara ada rehabilitasi jalan dan ditampung ditempat kalau rehabilitasi jalan semuanya itu menjadi biaya BNN baik obat maupun kesehatan dokter.

Alternatif kedua direhabilitasi ditempat tentu, kalau direkomendasi dari BNN tidak dipungut biaya,kalau ditangani RSJ Sambang Lihum itu berbayar.

“Saya melihat masyarakat yang hadir sangat antusias mengetahui BNN yang selama ini menindak dan menangkap ternyata pengguna bisa direhabilitasi,”tambahnya.

Koordinator Bidang Pemcegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kalsel Iskandar Adam mengatakan banyak sekali pertanyaan dari masyarakat baik oknum,penyalahgunaan narkoba yang berjumlah 57 ribu lebih itu merupakan aset bandar untuk menjual barangnya kepemakai.

“ Makanya pemakai ini kami kejar terua untuk direhabilitasi dimana kami ada screning interfensi lapangan misalnya di Kelurahan Telawang yang dikategorikan kelurahan bahaya, artinya banyak pemakai,” ujarnya.

untuk itu dilakukan koordinasi dengan kelurahan setempat dimana BNN sudah melakukan pemetaan ,ada kawasan rawan,potensi kawasan rawan dan potensi pemberdayaan masyarakat.

“ Para bandar ini tidak ada ampun sudah banyak teman-teman kejar bansar,kalo pencandunya kalau tertangkap jangan menjadi napi,tapi harus direhabilitasi. Ancaman hukuman bandar itu minimal 20 tahun sampai hukuman mati,”tegasnya.rds

Tags: ANGGOTA Fraksi PKB DPRD Kalselfasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotikaIskandar AdamKoordinator Bidang Pemcegahan BNN KalselPenyalahgunaan Narkotikasosialisasi perda Provinsi KalselSuripno Sumas
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA