JAKARTA – Pemerintah akan menerapkan kembali aturan market domestic obligation (DMO) untuk menjaga pasokan minyak sawit mentah (CPO) setelah larangan ekspor dicabut. Adapun untuk membantu masyarakat mendapatkan harga minyak goreng (migor) dengan harga terjangkau, pemerintah menggencarkan program Migor Rakyat.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan akan mencabut Peraturan Menteri perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO dan produk turunannya. “Sesuai arahan Bapak Presiden, ekspor CPO dan turunannya akan mulai dibuka kembali pada 23 Mei 022. Ini akan diatur dalam peraturan menteri perdagangan,” kata Mendag.
Lutfi mengatakan, permendag yang baru akan mengatur aturan-aturan terkait, antara lain, DMO dan mekanisme pengawasan yang melibatkan aparat penegak hukum.
DMO sebelumnya sudah pernah diberlakukan. Melalui kebijakan DMO, produsen yang ingin melakukan ekspor CPO harus terlebih dahulu memasok CPO di dalam negeri sesuai jumlah yang ditentukan.
Adapun dari sisi hilir, Lutfi mengatakan, Kemendag bersama BUMN dan pelaku usaha akan terus memperluas akses penjualan minyak goreng curah melalui program Migor Rakyat. Program tersebut dalam implementasinya akan menggunakan teknologi aplikasi digital dan tersinkronisasi secara nasional.
“Setiap orang dapat membeli minyak goreng curah 1-2 liter per hari dengan menunjukkan kartu tanda penduduk. Saat ini sudah tersedia lebih dari 2.000 titik dan dam waktu dekat, terjangkau 10 ribu titik,” ujar Mendag.
Harga jual minyak goreng di program tersebut sebesar Rp 14 ribu per liter. Penyediaan minyak goreng murah itu dilakukan melalui Warung Pangan, jaringan outlet ID Food yang sistem penjualannya dipantau melalui aplikasi digital. Titik penjualan berada di dekat pasar tradisional atau daerah padat penduduk. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat mendapatkan minyak goreng murah tersebut.
Lutfi dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kebijakan pemerintah dalam menjamin ketersediaan pasokan dan jangkauan harga minyak goreng di dalam negeri. Ia juga berterima kasih kepada produsen yang telah mematuhi kebijakan larangan ekspor sementara.
Menurut Lutfi, pemerintah, BUMN, dan pihak swasta terus melakukan berbagai upaya guna memenuhi pasokan serta penurunan harga minyak goreng curah. Sebelum pelarangan sementara ekspor diberlakukan, Mendag bilang bahwa pasokan minyak goreng curah pada Maret 2022 hanya sebesar 64.626,52 ton setara dengan 33,2 persen dari kebutuhan nasional.
Adapun setelah pemberlakuan larangan ekspor, pasokan minyak goreng curah meningkat 108,74 persen dari kebutuhan nasional atau sebesar 211.638,65 ton. “Pasokan ini lebih besar 17.004 ton dari kebutuhan nasional sebesar 194.634 ton,” jelas dia.
Berdasarkan pantauan Kementerian Perdagangan di lapangan, kata Lutfi, harga minyak goreng curah berlangsung turun menuju harga keterjangkauan. Hal itu seiring pasokan minyak goreng yang semakin berlimpah. rep/mb06